Ramai-ramai Pengurus PKB Kalbar 'Pasang Badan' Untuk Muhaimin Iskandar

Pelaporan itu dipimpin Ketua DPW PKB Kalbar, Mulyadi Tawik yang juga Anggota DPRD Provinsi Kalbar 2024-2029 Terpilih.

Tribun Pontianak/Ridho Panji Pradana
Ketua DPW PKB Kalbar, Mulyadi Tawik saat mendatangi Ditreskrimsus Polda Kalbar, Jumat 9 Agustus 2024 untuk melaporkan Muhammad Lukman Edy Sekjend DPP PKB 2005-2010. 

Muhammad Lukman Edy sendiri diketahui telah memberikan kuasa kepada 100 advokat untuk menghadapi laporan partai tersebut ke polisi terhadap dirinya.

Kuasa tersebut diberikan kepada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor maupun Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum NU (LPBHNU).

Muhammad Lukman Edy menyebut jika diperiksa penyidik nantinya, dia akan buka-bukaan dan menjadikan sebagai serangan balik atau backfire.

"Saya menunggu dan akan saya jadikan sebagai forum buka-bukaan. Akan jadi backfire bagi Cak Imin," kata Lukman Edy kepada wartawan, Kamis 8 Agustus 2024.

"Saya akan jadikan forum itu untuk menyampaikan lebih lengkap tentang pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan Cak Imin terhadap PKB," imbuhnya.

Muhammad Lukman Edy mengatakan pernyataannya yang dipermasalahkan PKB merupakan kritikan terhadap Cak Imin.

Menurutnya, ketua umum partai harusnya tidak antikritik.

Ia pun mengatakan hanya ingin perbaikan di tubuh PKB.

"Niat saya adalah perbaikan PKB," katanya.

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved