Berita Viral
Dipersulit! Aturan Bikin SIM Baru dan Perpanjang Mulai Agustus 2024, Cek Syarat dan Harga Disini
Resmi berlaku per Agustus 2024 syarat membuat Surat Izin Mengemudi atau SIM baik yang baru maupun perpanjang lengkap syarat dan harga cek disini.
Pemohon hanya membayar PNBP. Sedangkan untuk SIM yang habis masa berlakunya menurut PERPU No.5 tahun 2021 menggunakan proses penerbitan SIM baru dengan datang ke kantor Satpas.
“Bapak Kapolri juga sudah menyiapkan layanan satu atap untuk seluruh aplikasi yang berkaitan dengan pelayanan masyarakat namanya Polri Super App, aplikasi SINAR juga bergabung disana.
Kami harap bagi pengemudi yang sudah memiliki SIM harus betul-betul memperlihatkan kompetensinya sehingga di harapkan tidak ada lagi orang yang memiliki SIM itu melanggar dan selalu taat melakukan perpanjangan SIM atau terutama perpanjangan SIM yang 5 tahun tepat waktu,” tandasnya.
Syarat perpanjang SIM di Satpas keliling
Layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.
Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.
Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjang masa berlaku SIM A.
Sedangkan biaya perpanjang SIM C Rp. 75.000.
Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:
1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku,
2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,
3. Bukti Cek Kesehatan,
4. Bukti Tes Psikologi.
Selain syarat-syarat di atas, perpanjang SIM di Jakarta juga berlaku syarat baru. Syarat baru itu adalah harus menunjukkan tanda kepesertaan BPJS Kesehatan.
Setiap orang yang mengemudikan kendaraan dijalan raya wajib mengantongi Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan. Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281.
| Lowongan Kerja Petugas Haji 2026 Terbaru Lengkap Syarat dan Jadwal Pendaftaran Resmi dari Kemenhaj |
|
|---|
| Lapor SPT 2026! DJP Ultimatum PNS, TNI dan Polri untuk Segera Aktivasi Akun Coretax |
|
|---|
| RESMI Bos Djarum dan Eks Dirjen Pajak Dicekal Lengkap Alasan Kejagung hingga Respons Purbaya |
|
|---|
| SERBU Diskon Tiket Nataru 2025 Resmi Dijual Lengkap Promo Harga Tiket Pesawat, Kereta dan Kapal |
|
|---|
| Resmi Diumumkan! Besaran Kenaikan UMP 2026 Terbaru di 38 Provinsi Seluruh Indonesia Cek Disini |
|
|---|
