Arya Rizqi Darsono Terpilih Secara Aklamasi Sebagai Ketum Kadin Kalbar Periode 2024-2029
ia mengatakan dalam 30 hari kedepan akan melakukan penyusunan kader yang ada di Kalbar dan akan memilih kader
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Musyawarah Provinsi (Muprov) VII Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Kalimantan Barat berlangsung sukses sesuai dengan ketentuan AD/ART organisasi Kadin.
Hasil dari Musyawarah tersebut Arya Rizqi Darsono terpilih secara Aklamasi pada Pemilihan Ketua Umum Kadin Provinsi Kalimantan Barat periode 2024-2029 pada Jumat, 9 Agustus 2024.
Hal ini berdasarkan peraturan Nomor: 09/Muprov/VIII/2024 yang disampaikan langsung oleh Ketua Pimpinan Sidang Umar A. Lessy, menetapkan Arya Rizqi Darasono sebagai ketua.
Hasil ini diambil setelah memenuhi persyaratan dan kesepatakan bersama dalam sidang pemilihan ketua, sidahg pemilihan yang dihadiri ratusan anggota Kadin di Kalimantan Barat.
Saat ditemui usai pemilihan, Arya Rizqi Darsono mengatakan, dirinya berterimakasih kepada seluruh anggota Kadin Provinsi Kalimantan Barat.
"Tentunya saya ucapkan terimakasih atas kepercayaan yang sudah di berikan kepada saya sebagai Ketua Umum Kadin Kalimantan Barat," ucapnya pada Jumat 9 Agustus 2024.
• Kadin Kalbar Gelar Muprov, Dorong Sinergi Pemerintah dan Pelaku Usaha Untuk Kemajuan Ekonomi Daerah
Rizqi yang sebelumnya menjadi Penjabat Sementara (Pjs) mengisi kekosongan kepemimpinan Kadin Kalimantan Barat cukup banyak melakukan pergerakan salah satunya pembentukan Kadin-kadin yang ada di berbagai daerah.
"Sebelum saya mengajukan diri sebagai ketua, terlebih dahulu saya ditunjuk sebagai Pjs Kadin Provinsi Kalbar.
Saat saya menjabat sebagai Pjs kadin, saya telah melakukan perluasan Kadin di berbagai daerah di Kalimantan Barat yang telah sesuai dengan mandat dan ketentuan AD/ART KADIN," ujarnya.
Kemudian ditempat yang sama, setelah dirinya terpilih sebagai ketua Kadin Provinsi Kalimantan Barat, ia mengatakan dalam 30 hari kedepan akan melakukan penyusunan kader yang ada di Kalbar dan akan memilih kader yang benar-benar menjadi pelaku usaha.
"Dalam 30 hari kedepan kita akan melakukan penyusunan kader-kader, tentunya kita ingin dalam pemilihan kader adalah pelaku usaha yang memahami sektornya masing-masing," jelasnya.
Ia berharap dapat membantu para pelaku usaha lewat perizinan karena menurutnya Kadin merupakan organisasi dengan fungsi sesuai undang-undang nomor 1 tahun 1987 yang dimana mengatakan bahwa Kadin merupakan mitra strategis pemerintah.
Klarifikasi FIFA Soal Status Rangkap Jabatan Erick Thohir di PSSI dan Kemenpora |
![]() |
---|
Jadwal Pesta Olahraga SEA Games 2025 Thailand Lengkap Langkah Pertama Menpora Baru |
![]() |
---|
Kapolresta Pontianak Silaturahmi dan Ngopi Bareng HMI Bahas Dinamika Unjuk Rasa |
![]() |
---|
4 POIN Penting Keterangan Prabowo Respon Demo dan Kematian Ojol, Termasuk Cabut Tunjangan DPR |
![]() |
---|
Wakapolres Hadiri Pelantikan Pengurus HMI-Kohati & BPL Cabang Singkawang Periode 2025-2026 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.