Kunci Jawaban

Materi Pendidikan Pancasila Kelas 5 SD Kurikulum Merdeka, Unit Pembelajaran 2 Norma dalam kehidupan

Inilah rangkuman materi Pendidikan Pancasila Kurikulum Merdeka untuk Kelas 5 SD / MI sederajat Unit Pembelajaran 2 Norma dalam kehidupan...

Tayang:
Penulis: Dhita Mutiasari | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
Materi Pendidikan Pancasila Kelas 5 SD Kurikulum Merdeka, Unit Pembelajaran 2 Norma dalam kehidupan. Norma pada hakikatnya merupakan kaidah hidup berupa tuntunan tingkah laku manusia dalam hidup bermasyarakat. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID -  Berikut ini adalah rangkuman atau ringkasan materi Pendidikan Pancasila Kurikulum Merdeka untuk Kelas 5 SD / MI sederajat Unit Pembelajaran 2 Norma dalam kehidupan

Siswa dapat memanfaatkan rangkuman materi Pendidikan Pancasila sebagai bahan belajar di sekolah dan di rumah.

Berikut ada juga link download materi Pendidikan Pancasila Kurikulum Merdeka untuk Kelas 5 SD / MI semester 1 hingga 2.

Inilah rangkuman materi Pendidikan Pancasila Kurikulum Merdeka untuk Kelas 5 SD / MI sederajat Unit Pembelajaran 2 Norma dalam kehidupan:

Materi Pendidikan Pancasila Kelas 5 SD Kurikulum Merdeka, Pembelajaran 1 Pancasila dalam kehidupanku

1. Makna Norma dalam Kehidupanku

Bangsa Indonessia sebagai bangsa yang berbudi luhur sangat menjunjung tinggi norma dalam kehidupan bermasyarakat.

Norma pada hakikatnya merupakan kaidah hidup berupa tuntunan tingkah laku manusia dalam hidup bermasyarakat.

Norma adalah kebiasaan atau aturan yang menjadi pedoman berperilaku dalam kehidupan sehari-hari. Norma dapat dijumpai di berbagai tempat, khususnya pada saat di rumah dan sekolah. Dengan adanya norma kehidupan akan lebih teratur.

Terdapat empat norma yang berlaku di Indonesia, yaitu norma agama, norma kesusilaan, norma kesopanan, dan norma hukum. Keempat norma tersebut berisi petunjuk, cara berkehidupan, tata krama, dan pedoman bertingkah laku bagi manusia sebagai mahkluk individu dan mahkluk sosial.

Norma agama, adalah seperangkat aturan yang bersumber dari kitab suci berisi perintah, larangan, dan anjuran Tuhan Yang Maha Esa.

Norma kesusilaan adalah norma yang bersumber dari hati nurani manusia. Norma kesopanan adalah norma yang bersumber dari kebiasaan dan tata cara hidup masyarakat.

Norma hukum merupakan seperangkat aturan yang mengikat seluruh warga negara serta bersumber dari peraturan perundang-undangan yang berlaku dan memiliki sanksi yang tegas.

Contoh norma agama :

a. Menunjukkan sikap menghormati perbedaan agama dan kepercayaan.

b. Melaksanakan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaan yang dianut.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved