Berita Viral

Fungsi Rupiah Digital untuk Apa? Cara Menggunakannya Sebagai Alat Transaksi Baru Bank Indonesia

Inilah fungsi dan keguanaan Rupiah Digital alat transksaksi pembayaran yang baru langsung diterbitkan oleh Bank Indonesia.

Editor: Rizky Zulham
Dok. Net
Poster sosialisasi rupiah digital. Fungsi Rupiah Digital untuk Apa? Cara Menggunakannya Sebagai Alat Transaksi Baru dari Bank Indonesia. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Inilah fungsi dan keguanaan Rupiah Digital alat transksaksi pembayaran yang baru langsung diterbitkan oleh Bank Indonesia.

Bank Indonesia (BI) semakin dekat dengan rencana penerbitan rupiah digital.

Hal ini juga dikenal dengan mata uang digital bank sentral atau central bank digital curency (CBDC).

Saat ini, BI sudah menyelesaikan tahap proof of concept. Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan, dalam penetuan model bisnis, saat ini pihaknya sedang menentukan teknologi apa yang cocok untuk digunakan.

"Kami sudah lakukan (proof of concept). Sekarang dalam (tahap) memilih teknologi yang cocok apa," ujar dia dalam acara GBI Talk on Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2030, Jumat 2 Agustus 2024.

Resmi Terbit! Aturan Rupiah Digital Alat Transaksi Baru yang Mirip Uang Elektronik

Ia menambahkan, langkah selanjutnya setelah memilih teknologi adalah melakukan eksperimentasi atau uji coba terhadap rupiah digital ini.

Uji coba ini akan dilakukan dengan mengedarkan mata uang digital ke perbankan.

"Setelah bisa diedarkan ke whole seller, whole seller bisa bertransaksi instrumen rupiah dengan BI, operasi moneter rupiah, tapi juga bisa interbank borrowing and lending, transaksi antar bank, kami langkah awalnya itu dulu," terang dia.

Lebih lanjut, Perry menuturkan wholes eller yang nantinya akan ditunjuk untuk melakukan uji coba sekurang-kurangnya perlu memiliki manajemen risiko yang kuat, kapabilitas sumber daya manusia, dan infrastruktur teknologi yang memadai.

Tahapan selanjutnya dari pengenalan rupiah digital ini adalah nantinya perbankan dapat melayani nasabah secara ritel.

"Nanti kemudian bisa melayani nasabah ke ritel," tutup dia.

Sebagai informasi, rupiah digital adalah mata uang rupiah yang berformat digital.

Fungsi dari rupiah digital sama dengan uang rupiah kertas, logam, elektronik, dan uang dalam Alat Pembayaran Menggunakan Kartu (APMK) kartu debit dan kredit yang dapat digunakan untuk alat tukar.

Namun yang membedakan rupiah digital dengan yang uang APMK maupun uang elektronik ialah terletak pada pihak yang menerbitkannya.

Rupiah digital hanya diterbitkan oleh BI. Sementara kartu debit dan kredit diterbitkan oleh bank sedangkan uang elektronik diterbitkan oleh non-bank.

Lantaran rupiah digital diterbitkan oleh bank sentral, maka mata uang ini memiliki risiko yang lebih rendah dan lebih terjamin keamanannya dibanding e-money dan e-wallet.

Pengertian Rupiah Digital

Disadur dari Indonesiabaik.id, rupiah digital digunakan sebagai alat pembayaran yang sah untuk menggantikan uang kartal atau uang tunai berbentuk logam dan kertas.

Nantinya, CBDC akan bertindak sebagai representasi digital dari sebuah mata uang suatu negara.

Dalam hal ini, rupiah digital merupakan representasi dari Indonesia.

Rupiah digital diterbitkan oleh Bank Indonesia selaku otoritas moneter.

Oleh karena itu, kehadiran rupiah digital tidak akan menghilangkan fungsi uang tunai dan uang elektronik.

Sebaliknya, rupiah digital hanya akan menambah opsi transaksi selain dengan uang tunai dan uang elektronik.

Dilansir dari laman Kompaspedia, mata uang atau digital currency digital merujuk pada uang dengan bentuk digital.

Artinya, jenis mata uang ini tidak memiliki bentuk fisik yang setara seperti tagihan, cek, atau koin.

Rupiah digital pun betul-betul merupakan uang yang hanya ada dalam bentuk digital.

Hal tersebut berbeda dengan uang elektronik yang hanya berupa catatan digital dari uang tunai fisik atau deposit yang dipegang oleh bank maupun lembaga keuangan.

Sebagai informasi, mata uang digital dapat dikategorikan lebih lanjut menjadi cryptocurrency, virtual currency, stablecoin, dan mata uang digital bank sentral (CBDC).

Tiga jenis mata uang selain CBDC disebut mata uang digital terdesentralisasi, yang peredarannya tidak dikontrol oleh bank sentral atau pemerintah.

Kemudian karena diterbitkan dan dikontrol langsung oleh BI, maka rupiah digital dinilai memiliki risiko lebih rendah dan terjamin dibandingkan uang elektronik ataupun mata uang digital lain.

Adapun penerbitan rupiah digital sebagai CBDC dilakukan BI karena saat ini peredaran uang digital sudah tak dapat lagi dihindari.

BI pun ingin memberikan layanan CBDC yang aman agar masyarakat terhindar dari uang dalam bentuk digital dengan risiko tinggi.

Resmi Batal! Pencairan Bantuan Insentif Pajak Kendaraan Tahun 2024 Lengkap Jadwal Terbaru Cek Disini

Di sisi lain, CBDC merupakan langkah BI untuk mengatasi risiko stabilitas aset kripto yang berpotensi memengaruhi stabilitas ekonomi, moneter, dan sistem keuangan.

Ke depan, rupiah digital akan diimplementasikan secara bertahap mulai dari bank atau wholesale CBDC untuk penerbitan, pemusnahan, serta transfer antar-bank.

(*)

# Berita Viral

‎Ikuti saluran Tribun Pontianak di WhatsApp: KLIK DISINI

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved