Berita Viral

Resmi Naik! Bocoran Gaji CPNS PPPK Terbaru 2024, Bandingkan dengan CASN Baru Lulus

Resmi naik, bocoran Gaji PPPK terbaru 2024 lengkap dengan perbandingan Gaji CPNS yang baru lulus selengkapnya ada disini.

Editor: Rizky Zulham
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIZKY ZULHAM
Kolase gaji PNS 2024 terbaru di Indonesia. Resmi Naik! Bocoran Gaji PPPK Terbaru Agustus 2024, Bandingkan dengan CPNS Baru Lulus. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Resmi naik, bocoran Gaji PPPK terbaru 2024 lengkap dengan perbandingan Gaji CPNS yang baru lulus selengkapnya ada disini.

Pemerintah sebentar lagi akan membuka rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdulah Azwar Anas mengatakan sebanyak 1,28 juta formasi telah ditetapkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) untuk rekrutmen CASN tahun 2024.

Pendaftaran PPPK diperuntukkan bagi tenaga non-ASN atau honorer yang masuk database Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Pendaftaran PPPK 2024 dapat dimulai setelah proses verval (verifikasi dan validasi) rincian formasi yang diajukan instansi pemerintah selesai dilakukan.

Resmi Naik! Besaran Gaji ASN Tahun 2025 Terbaru Berlaku untuk PNS TNI Polri dan Pensiunan Cek Disini

Baca Juga: Pengumuman CPNS Tenaga Kesehatan 2024, Ini Formasi yang Harus Mencantumkan STR

Pelaksanaan verval dilakukan menggunakan aplikasi verifikasi Tenaga Non ASN, yaitu pada laman https://verif-nonasn.bkn.go.id.

Verval tersebut dilakukan dengan 6 (enam) kriteria berdasarkan kelompok kerja (Pokja).

Adapun 6 Pokja kriteria tersebut yaitu honorarium, surat keputusan pengangkatan dan masa kerja, usia, jabatan, tingkat pendidikan, serta Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

“Kementerian PANRB bersama BKN saat ini sedang merumuskan formulasi yang tepat untuk mengakomodasi pengangkatan tenaga ASN PPPK ini. Tentunya formulasi tersebut berdasarkan verval 6 kriteria dari BKN termasuk nanti PPPK penuh waktu maupun paruh waktu,” kata MenpanRB Anas usai rapat bersama BKN di Jakarta, Jumat (17/5/2024) lalu.

Gaji dan Tunjangan PPPK 2024 Terbaru

Pada 26 Januari 2024 Presiden Republik Indonesia Joko Widodo secara resmi menaikkan gaji dan tunjangan PPPK.

Hal itu tertuang dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (Perpres Nomor 11 Tahun 2024).

Berikut rincian kenaikan gaji dari PPPK setelah diundangkannya Perpres Nomor 11 Tahun 2024:

- Golongan I masa kerja 0 tahun, yaitu Rp 1.938.500, sebelumnya Rp 1.794.900;

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved