Kekayaan Pejabat

Segini Harta Kekayaan Kasmarni Petahana Bupati Bengkalis, Capai Belasan Miliar

Jabatan terakhirnya saat menjadi PNS ialah Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM.

Kolase Tribun Pontianak
Kolase Kasmarni Petahana Bupati Bengkalis. Intip Harta Kekayaan Kasmarni dalam artikel ini. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Intip Harta Kekayaan Kasmarni dalam artikel ini.

Kasmarni merupakan petahana Bupati Bengkalis.

Ia memimpin Bengkalis pada periode 2021-2024.

Wanita kelahiran 14 November 1974 ini pun kembali maju berlaga pada Pilkada 2024.

Ia berpasangan kembali dengan Bagus Santoso yang jadi rekan duetnya pada Pilkada 2020.

Kasmarni sendiri sebelum menjadi Bupati merupakan seorang PNS.

Baca juga: Data Harta Kekayaan Saiful Anwar Calon Wakil Bupati Pidie Jaya, Segini Jumlahnya

Ia mengawali karirnya sebagai Staf Pegawai Biro Umum Setwilda TK 1 Riau.

Jabatan terakhirnya saat menjadi PNS ialah Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM.

Sebagai penyelenggara negara, Kasmarni diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Hal itu sesuai dengan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Dilansir dari laman e-LHKPN Senin 5 Agustus 2024, Kasmarni rutin melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Terbaru adalah 30 Maret 2024 untuk periodik 2023.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved