CARA Mengajukan Limit Akulaku Supaya Langsung ACC! Bagaimana Daftar & Masukan Kode Referral Opsional

Mengapa harus masukan kode referral UQDKHK atau CV7S8Y karena untuk mendapatkan limit yang besar.

Editor: Syahroni
AKULAKU
Download aplikasi Akulaku dan ajukan pinjaman serta belanja sekarang bayar nanti lewat paylater. Selain itu, mengapa harus masukan kode referral UQDKHK atau CV7S8Y karena untuk mendapatkan limit yang besar. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Bagaimana cara mengajukan limit pinjaman online aplikasi Akulaku?

Langkah pertama tentunya wajib membuat akun Akulaku dan saat daftar pastikan kamu masukan kode referral Akulaku UQDKHK atau CV7S8Y.

Kode referral  wajib dimasukan agar pengajuanmu segera di ACC atau disetujui.

Selain itu, mengapa harus masukan kode referral UQDKHK atau CV7S8Y karena untuk mendapatkan limit yang besar.

Pastikan kamu memasukan kode referral Akulaku agar pinjamanmu segera di setetujui atau dicairkan.

Baca juga: KODE Referral Opsional SeaBank Lengkap Kode Referral Undang Teman SeaBank Terbaru PH7YHJ dan BZ7HEV

Kemudian kamu juga akan mendapatkan bonus dari aplikasi Akulaku karena masukan kode referral UQDKHK atau CV7S8Y..

Kamu akan mendapatkan bonus Rp50 ribu tunai dan voucer belanja Rp115 ribu.

Akulaku adalah aplikasi yang aman untuk pinjaman online, selain itu kamu juga bisa belanja sekarang dan bayar nanti lewat aplikasi Akulaku.

Baca juga: CARA Mendapatkan Kode Referral NeoBank Lengkap Cara Melihat dan Membagikan Kode Referrak Bank Neo

Akulaku terdaftar dan mempunyai izin resmi dari OJK dengan Nomor KEP-436/NB.11/2018 tanggal 18 April 2018.

Kamu juga bisa menghasilkan bonus uang tunai setiap hari tanpa batas.

Caranya adalah ajak teman bergabung dengan Akulaku.

Baca juga: LINK WEBSITE Daftar Akun ShopBack dan Aplikasi Resmi ShopBack Masukan Kode Referral jRg4k2

Setiap sukses mengajak teman bergabung dengan Akulaku kamu akan mendapatkan bonus Rp80 ribu.

Jika kamu mengajak 5 orang maka kamu akan mendapatkan bonus Rp400.000.

Daftar Kode Referral Resmi Akulaku:

UQDKHK

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved