Satresnarkoba Polres Ketapang Tangkap Seorang Tersangka Karena Bawa Paket 48,21 Gram Sabu
saat ini kita terus mengembangkan keterangan dari TZ melalui penyelidikan dilapangan untuk mengungkap asal usul barang haram ini
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Satu unit rumah di Jalan Gajah Mada Desa Kali Nilam Kecamatan Delta Pawan Kabupaten Ketapang diduga sebagai tempat transaksi narkoba digrebek tim Satuan Anti Narkoba Polres Ketapang Polda Kalbar, Kamis 1 Agustus 2024 pagi pukul 06.30 Wib.
Dalam penggrebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa sebuah paket plastik bening berisi serbuk Kristal sabu siap edar seberat 48,21 Gram Bruto.
Kapolres Ketapang, AKBP Tommy Ferdian, S.I.K., M.Sc., (Eng)., melalui Kasat Narkoba AKP Aris Pramudji, S.A.P., membenarkan bahwa ada seorang pelaku narkoba beserta dua orang saksi yang diamankan terkait pengungkapan kasus narkoba tersebut.
“ seorang pelaku berinisial TZ (29) warga Pontianak Timur, dan dua orang saksi kita amankan saat pelaku bersama saksi mengendarai sebuah mobil minibus di Jalan Gajah Mada Desa Kali Nilam Ketapang. Sempat kita geledah namun tidak mendapatkan barang bukti, selanjutnya kita lakukan pemeriksaan terhadap pelaku TZ dan dirinya mengakui bahwa baru saja mengantar sabu ke sebuah rumah di Jalan Gajah Mada Desa Kali Nilam ” ujar Aris, Jumat 2 Agustus 2024 pukul 14.00 Wib.
• Polres Singkawang Ungkap 10 Kasus Narkoba Selama Bulan Juli 2024, Amankan 13 Tersangka
Dilanjutkannya, dari keterangan pelaku, tim langsung menuju rumah yang dimaksud, setibanya di lokasi, dengan disaksikan perangkat RT setempat, petugas menyuruh pelaku untuk menunjukan tempat penyimpanan sabu tersebut dimana akhirnya pelaku menunjukan sebuah tempat ember bekas cat yang berisi tempat lampu dan didalamnya terdapat sebungkus plastik bening berukuran sedang yang berisi serbuk Kristal sabu seberat 48,21 Gram Bruto
“ Pelaku TZ mengakui bahwa paket sabu tersebut akan diantarkan ke seseorang di ketapang, dan saat ini kita terus mengembangkan keterangan dari TZ melalui penyelidikan dilapangan untuk mengungkap asal usul barang haram ini serta pihak pihak yang terlibat dalam jaringan ini ” tambah Aris.
Pelaku dan barang bukti saat ini telah diamankan di Polres Ketapang dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Kami juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memerangi narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Peran serta masyarakat dalam memberikan informasi sangat berguna bagi kami. Kami berharap kerjasama ini terus berlanjut agar wilayah kita terbebas dari narkoba," tutupnya.
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak DI SINI
Polres Ketapang
Satresnarkoba
Tommy Ferdian
Delta Pawan
Pontianak Timur
Aris Pramuji Widodo
Gajah Mada
Tim Gabungan Polres Ketapang Ungkap 2 Kasus Narkoba di Kecamatan Air Upas Kurang dari 8 Jam |
![]() |
---|
Polsek Tumbang Titi Amankan Satu Pengedar Narkoba di Desa Titi Baru, 9 Paket Sabu Disita |
![]() |
---|
MALAM Minggu Mencekam di Ketapang, Jalan Raya Utama Disulap Jadi Arena Balap Berbahaya |
![]() |
---|
Balap Liar di Ketapang Kembali Marak, Warga Pengguna Jalan Resah |
![]() |
---|
Olivia Martsha, Gen Z di Balik Strategi Komunikasi Hotel Neo Gajah Mada Pontianak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.