Polres Sekadau Ungkap 16 Kasus Narkoba hingga Juli 2024, Tangkap Tiga Orang Diduga Pengedar
Dalam kesempatan tersebut, IPTU Robianto mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas narkoba
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU - Satuan Reserse Narkoba Polres Sekadau berhasil mengungkap 16 kasus tindak pidana narkoba. Terbaru, tiga pengedar narkoba ditangkap di wilayah Kabupaten Sekadau.
Kasat Resnarkoba Polres Sekadau, IPTU Robianto, mengungkapkan bahwa tiga tersangka yang berhasil diamankan adalah C (48), AYK (34), dan N (38).
Tersangka C ditangkap pada 20 Juli 2024 di Kecamatan Belitang, sedangkan AYK dan N ditangkap pada 29 Juli 2024 di Kecamatan Sekadau Hilir.
“Dari tersangka C, kami berhasil menyita barang bukti berupa 16,798 gram sabu dan dua butir pil ekstasi,” ungkapnya didampingi Kasi Humas Polres Sekadau, AKP Agus Junaidi, dalam konferensi pers di Mapolres Sekadau, Kamis 1 Agustus 2024.
• Satuan Anti Narkoba Polres Ketapang Amankan Tersangka Kasus Narkoba, Sabu 167,28 Gram
IPTU Robianto menjelaskan bahwa narkoba tersebut diperoleh tersangka dari Pontianak dan disimpan di dalam lemari. Tersangka mendistribusikan narkoba dengan menunggu pembeli di rumah atau menggunakan speed boat.
Sementara itu, dari tangan AYK dan N, polisi menyita 12,922 gram sabu dan enam butir pil ekstasi. Berdasarkan keterangan tersangka, narkoba tersebut merupakan titipan teman mereka untuk dijual di Sekadau.
“Tersangka memperoleh keuntungan sebesar Rp 300 ribu dari penjualan narkoba dan bisa mengonsumsi narkotika secara gratis,” ujar IPTU Robianto.
“Pil ekstasi dijual dengan harga Rp 500 ribu per butir,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, IPTU Robianto mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas narkoba.
“Narkoba tidak hanya merugikan individu yang terlibat, tetapi juga membawa dampak negatif pada lingkungan sekitar dan berpotensi merusak generasi mendatang. Oleh karena itu, diperlukan peran serta masyarakat untuk memberantas narkoba. Jika ada informasi terkait narkoba, silakan hubungi Satresnarkoba Polres Sekadau,” pungkasnya.
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak DI SINI
Polres Sekadau Gelar Syukuran Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-70 |
![]() |
---|
Pimpin Upacara di SDN 21, BRIGPOL Joi Ingatkan Bijak Gunakan Smartphone & Jauhi Bullying di Sekolah |
![]() |
---|
Polres Sekadau Bangun Kedekatan Lewat Sambang Dialogis di Taman Lawang Kuari |
![]() |
---|
Polres Sekadau Tingkatkan Kompetensi Personel, Wujudkan Polantas yang Humanis dan Profesional |
![]() |
---|
Polwan Polres Sekadau Bantu Pemohon SKCK Pasca Kecelakaan, Wujudkan Pelayanan Humanis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.