Breaking News

Kekayaan Pejabat

Harta Kekayaan Cecep Nurul Yakin Calon Bupati Tasikmalaya, Lapor Punya 11 Aset Tak Bergerak

Sebelum menjadi Wakil Bupati, pria kelahiran 8 November 1977 ini adalah Anggota DPRD.

Kolase Tribun Pontianak
Kolase Cecep Nurul Yakin Calon Bupati Tasikmalaya. Intip Harta Kekayaan Cecep Nurul Yakin dalam artikel ini. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Intip Harta Kekayaan Cecep Nurul Yakin dalam artikel ini.

Cecep Nurul Yakin merupakan Wakil Bupati Tasikmalaya 2021-2024.

Pada Pilkada 2020 silam, ia mendampingi Ade Sugianto.

Cecep Nurul Yakin sendiri merupakan politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Sebelum menjadi Wakil Bupati, pria kelahiran 8 November 1977 ini adalah Anggota DPRD.

Ia tercatat pernah mengemban amanah di DPRD Tasikmalaya hingga DPRD Provinsi Jawa Barat.

Baca juga: Daftar Harta Kekayaan Surya Calon Wakil Gubernur Sumatera Utara Pendamping Bobby Nasution

Untuk di DPRD Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin menjadi Wakil Ketua.

Pada Pilkada 2024 ini, Cecep Nurul Yakin maju sebagai Calon Bupati.

Ia berpasangan dengan Asep Sopari Al Ayubi yang ada Ketua DPRD Tasikmalaya.

Sebagai penyelenggara negara, Cecep Nurul Yakin diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Hal itu sesuai dengan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas harta kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Dilansir dari laman e-LHKPN Rabu 31 Juli 2024, Cecep Nurul Yakin rutin melaporkan Harta Kekayaanya.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved