Kekayaan Pejabat

Mengintip Harta Kekayaan Dedy Kusuma Bakti Dirintelkam Polda Metro Jaya yang Pecah Bintang

LHKPN itu disampaikannya saat masih menjadi Direktur Intelijen dan Keamanan atau Dirintelkam di Polda Kaltim.

KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
Kolase Dedy Kusuma Bakti Dirintelkam Polda Metro Jaya yang Pecah Bintang. Intip Harta Kekayaan Dedy Kusuma Bakti dalam artikel ini. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Intip Harta Kekayaan Dedy Kusuma Bakti dalam artikel ini.

Dedy Kusuma Bakti yang berpangkat Kombes Pol pecah bintang.

Ia dipromosikan menjadi Dirpolitik Baintelkam Polri.

Sebelumnya, Dedy Kusuma Bakti menjadi Dirintelkam Polda Metro Jaya.

Dijabatan barunya, Dedy Kusuma Bakti menggantikan Brigjen Pol Yuda Gustawan.

Sebagai penyelenggara negara, Dedy Kusuma Bakti diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya.

Baca juga: Cek Daftar Harta Kekayaan Kombes Pol Dostan M Siregar Komandan Brimob Maluku

Pelaporan itu sesuai dengan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Dilansir dari laman e-LHKPN Selasa 30 Juli 2024, Dedy Kusuma Bakti terakhir kali menyampaikan Harta Kekayaannya pada 19 April 2023.

LHKPN itu disampaikannya saat masih menjadi Direktur Intelijen dan Keamanan atau Dirintelkam di Polda Kaltim.

Berdasarkan LHKPN ini, ia memiliki total Harta Kekayaan sebesar Rp. 8,1 Miliar.

Empat aset tak bergerak jadi penyumbang terbesar Harta Kekayaannya.

Ia memiliki aset itu ada di Bogor, Depok dan Jakarta Selatan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved