Breaking News

Kekayaan Pejabat

Cek Daftar Harta Kekayaan Kombes Pol Dostan M Siregar Komandan Brimob Maluku

Polisi berpangkat melati tiga ini pun tercatat pernah menjadi Kapolres Barito Utara, Kalimantan Tengah.

KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
Kolase Kombes Pol Dostan M Siregar Komandan Brimob Maluku. Intip Daftar Harta Kekayaan Kombes Pol Dostan M Siregar dalam artikel ini. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Intip Daftar Harta Kekayaan Kombes Pol Dostan M Siregar dalam artikel ini.

Pria bernama lengkap Dostan Matheus Siregar ini merupakan Komandan Satuan Brimob Maluku.

Sebelumnya, ia adalah Wadansat Brimob Polda Kalteng.

Polisi berpangkat melati tiga ini pun tercatat pernah menjadi Kapolres Barito Utara, Kalimantan Tengah.

Sebagai penyelenggara negara, Dostan M Siregar diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya.

Pelaporan itu sesuai dengan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Baca juga: Daftar Harta Kekayaan Surya Calon Wakil Gubernur Sumatera Utara Pendamping Bobby Nasution

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Dilansir dari laman e-LHKPN Selasa 30 Juli 2024, Dostan M Siregar terakhir kali melaporkan Harta Kekayaannya pada 20 Agustus 2019.

Berdasarkan LHKPN ini, Dostan M Siregar mempunyai total Harta Kekayaan Rp. 4,7 Miliar.

Namun Dostan M Siregar punya hutang sebesar Rp. 100 juta.

Sehingga Harta Kekayaan Dostan M Siregar sebesar Rp. 4,6 Miliar.

Empat unit aset tak bergerak jadi penyumbang terbesar Harta Kekayaannya.

Ia memiliki aset di Palangkaraya, Banjarbaru, hingga Kapuas.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved