BNPP dan Kodam XII Tanjungpura Terjunkan Tim Identifikasi Jalur Tidak Resmi di Batas Negara
Pada tahun 2020, tim menemukan 29 titik perlintasan ilegal baru, di Kabupaten Sambas 4 titik dan Bengkayang 25 titik.
Penulis: Ferryanto | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Badan nasional pengelola perbatasan (BNPP) bersama Kodam XII Tanjungpura memberangkatkan tim untuk melakukan survei identifikasi perlintasan perbatasan negara pada jalur tidak resmi (Non PLB dan Non PLBN) ke wilayah Kabupaten Sintang, senin 29 Juli 2024.
Nantinya, tim yang terdiri dari BNPP serta anggota TNI tersebut akan melakukan identifikasi titik perlintasan tidak resmi pada 23 titik, tersebar di 143 Km, di 9 desa dan 2 Kecamatan Kabupaten Sintang selama 4 hari.
Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara Robert Simbolon menyampaikan bahwa ini merupakan kali ke empat BNPP bersama Kodam XII melakukan survei, sebelumnya BNPP bersama Kodam XII telah melakukan survei di Kabupaten Sambas, Kabupaten Bengkayang, Sanggau, Kabupaten Kapuas Hulu, dan terakhir Sintang.
Tujuan survei ini ia jelaskan untuk mendapatkan data riil tentang profil titik-titik perlintasan perbatasan negara yang sering sekali disebut sebagai jalur tikus atau jalur perlintasan tidak resmi (JTR).
Baca juga: BNPP Ingin Percepat Pembukaan PLBN Teluk Melano Temajuk Sambas
Pada tahun 2020, tim menemukan 29 titik perlintasan ilegal baru, di Kabupaten Sambas 4 titik dan Bengkayang 25 titik.
Lalu, tahun 2022, tim menemukan 25 jalur ilegal di Kabupaten Sanggau, dan 2023, Tim menemukan 23 jalur ilegal baru di Kabupaten Kapuas Hulu.
"Sepanjang 966 km perbatasan Indonesia-Malaysia di Kalbar, hanya ada 9 titik yang secara resmi dibuka untuk menjembatani kebutuhan lintas orang dan barang antara kedua negara, 4 Pos Lintas Batas Nagara, dan 5 Pos Lintas Batas atau PLB tradisional, dan kondisi ini dirasa belum ideal bila melihat sebaran penduduk," ungkapnya.
Keterbatasan akses jalan resmi, ia katakan menjadi penyebab secara alamiah masyarakat mencari jalur terdekat, untuk memungkinkan masyarakat berinteraksi secara sosial.
Nantinya, hasil survei ini akan dilaporkan ke pemerintah sebagai bahan untuk merumuskan kebijakan dari Presiden dalam menetapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2025-2029.
Ada tiga alternatif kebijakan yang akan pihaknya usulkan sebagai RPJMN 2025 - 2029, pertama titik - titik mana yang akan diajukan sebagai jalur perlintasan resmi.
"Ini membutuhkan komitmen bersama dua negara," tuturnya.
Kedua, untuk mempertimbangkan penebalan pasukan penjaga perbatasan.
"Kita akan mempertimbangkan penebalan terhadap fungsi Pamtas. Mungkin pilihan untuk mengintegrasikan antara pengamanan perbatasan dan fungsi pelayanan lintas batas negara perlu untuk di diskusikan," terangnya.
Ketiga, terdapat titik perlintasan yang potensial untuk ditutup secara permanen.
Kemudian, Pangdam XII/Tpr Mayjen TNI Iwan Setiawan berharap melalui survei ini akan ada temuan baru agar dilakukan pemetaaan untuk menentukan kebijakan lebih lanjut.
Ia menegaskan, Kodam XII siap mendukung program pemerintah sesuai intruksi Panglima TNI dan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad). (*)
Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini
| Petani Jeruk Desa Ratu Sepudak Berhenti Keluhkan Akses Kebun Sulit |
|
|---|
| ATURAN Baru ASN November 2025 Lengkap Sistem Kerja, Kini Berlaku Sanksi Pemecatan Tanpa Uang Pensiun |
|
|---|
| Polres Sintang Gelar Upacara Korp Raport Kenaikan Pangkat Pengabdian Satu Personelnya |
|
|---|
| Dua Siswa MTs Negeri 1 Sintang Wakili Kalimantan Barat di Ajang KREASI Tingkat Nasional |
|
|---|
| Satpolair Polres Sintang Gelar Patroli di Perairan Sungai Kapuas dan Sungai Melawi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/feri-290724-PLBN.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.