Berita Viral

DAFTAR Pengendara Resmi Dilarang Isi BBM Subsidi Per 1 Agustus 2024 di SPBU se-Indonesia Cek Disini

Bagi pengendara yang ingin mengisi BBM Subsidi baik Solar maupun Pertalite wajib menggunakan QR Code MyPertamina di SPBU seluruh Indonesia.

Editor: Rizky Zulham
Dok. Pertamina
Ilustrasi para pengendara sedang mengantre untuk mengisi BBM di SPBU. DAFTAR Pengendara Resmi Dilarang Isi BBM Subsidi Per 1 Agustus 2024 di SPBU se-Indonesia Cek Disini. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Inilah daftar pengendara resmi dilarang isi BBM Subsidi terbaru per 1 Agustus 2024 di SPBU seluruh Indonesia cek disini.

Nantinya, bagi pengendara yang ingin mengisi BBM Subsidi baik Solar maupun Pertalite wajib menggunakan QR Code MyPertamina di SPBU seluruh Indonesia.

Pertamina Patra Niaga terus melakukan berbagai upaya untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran dan tepat kuota.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan terus memperluas proses pendataan transaksi pengguna Pertalite berbasis QR.

Upaya ini tengah digalakkan di wilayah Jawa Madura Bali (JAMALI) dan beberapa wilayah Non JAMALI yaitu Kepulauan Riau, NTT, Maluku, Maluku Utara, Gorontalo, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara.

Syarat Beli BBM Subsidi Pertalite Terbaru di SPBU Pertamina Seluruh Indonesia Cek Disini

Nantinya penerapan QR ini akan dilakukan secara bertahap hingga berjalan sepenuhnya.

Saat ini, Pertamina Patra Niaga tengah gencar melakukan sosialisasi dan pendaftaran registran.

Pjs Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah, Heppy Wulansari mengatakan, pada tahap sosialisasi dan registrasi pengguna BBM Pertalite roda empat akan diminta melakukan pendaftaran Program Subsidi Tepat melalui website subsiditepat.mypertamina.id.

“Saat ini pendaftaran Program Subsidi Tepat masih terus dibuka,” ujar Heppy, dalam keterangan tertulis, Jumat 26 Juli 2024.

“Konsumen perlu menyiapkan dokumen yang nantinya akan di-upload melalui website yaitu Foto KTP, Foto Diri, Foto STNK (tampak depan dan belakang), Foto Kendaraan tampak keseluruhan, Foto Kendaraan tampak depan Nomor Polisi dan foto KIR bagi kendaraan pengguna KIR,” kata dia.

Pada tahap ini, pendaftaran fokus untuk melakukan pencocokan data antara yang didaftarkan oleh masyarakat dengan dokumen dan data kendaraan yang dimiliki.

Setelah statusnya terdaftar, masyarakat akan mendapatkan QR Code Unik yang akan diterima melalui email atau notifikasi di website subsiditepat.mypertamina.id.

"Untuk kemudahan masyarakat, QR Code bisa di-print out dan dibawa ke SPBU, sehingga tidak wajib men-download aplikasi MyPertamina atau membawa handphone ke SPBU,” ucap Heppy.

“Mekanisme ini masih dikhususkan untuk kendaraan roda empat (mobil).

Tujuan pendataan untuk melindungi masyarakat rentan, memastikan subsidi energi yang tepat sasaran," ujarnya.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved