5 Aplikasi Penghasil Cuan Tambahan Resmi Pemerintah, Ada Finovel hingga Jungle Box
Tak terkecuali di dunia digital, banyak orang yang mulai mencari uang tambahan dengan bermain aplikasi.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut ini 5 aplikasi penghasil uang tambahan resmi Pemerintah.
Banyak orang Indonesia yang berbondong-bondong mencari uang tambahan.
Cara demi cara pun dilakukan demi menambah cuan.
Tak terkecuali di dunia digital, banyak orang yang mulai mencari uang tambahan dengan bermain aplikasi.
Namun, aplikasi penghasil uang di luar sana banyak yang Ilegal.
Berikut 5 aplikasi penghasil uang tambahan resmi Pemerintah:
• 4 Misi Fizzo Penghasil Uang Setiap Hari, Membaca dan Ajak Teman Masukkan Nomor Kode Paling Mudah
5 Aplikasi Penghasil Uang Tambahan Resmi Pemerintah
1. cashzine
Aplikasi cashzine adalah aplikasi berita yang memungkinkan penggunanya mendapat uang hanya dengan membaca artikel.
cashzine dibuat oleh Earn More Ltd dan telah terdaftar di Kementerian Komunikasi dan Informatika.
2. Novelah
Kedua ada aplikasi Novelah yang dibuat oleh PT Novelah Teknologi Indonesia.
Aplikasi ini telah terdaftar dan diatur oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Novelah adalah aplikasi yang menawarkan permainan dengan cerita interaktif yang menarik.
Untuk mendapatkan uang, pengguna hanya harus bermain-main dengan alur cerita sesuai pilihan yang mereka buat.
aplikasi
Pemerintah
uang
cuan
Ilegal
Kementerian Komunikasi dan Informatika
OJK
Otoritas Jasa Keuangan
cashzine
Novelah
Finovel
| Cek Email ! Pengumuman Hasil Seleksi Magang Nasional Kemnaker Batch Dua 21 November |
|
|---|
| Ibu Syok Bayi Tewas Digigit Tikus saat Dirawat di Ruang ICU Rumah Sakit |
|
|---|
| Pemerintah Pusat Tambah 66 Titik Dapur MBG di 3T Wilayah Kapuas Hulu |
|
|---|
| Aplikasi Mova Perbanyak Mitra, Cashback Bakal Lebih Besar dan Pendapatan Bertambah Misi Baru |
|
|---|
| DIPERKETAT! Resmi Berlaku Aturan Rekening Nasabah Bank Umum Terbaru 2025, Kini Ada 3 Klasifikasi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/kanan-Dua-aplikasi-tersebut-adalah-aplikasi-penghasil.jpg)