Pilwako Pontianak 2024

Bawaslu Pontianak Sebut ASN Harus Netral, Ridwan Jelaskan Beberapa Kriteria Memihak

"ASN punya hak pilih di Pilkada 2024, yang disebut memihak itu misalnya dia menyatakan diri bahwa mendukung calon pasangan A,B atau C, nomor urut 1, 2

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/FERLIANUS TEDI YAHYA
Ketua Bawaslu Kota Pontianak, Ridwan diwawancarai usai pertemuan di Hotel Orchardz Ayani Pontianak, Kamis 25 Juli 2024. Tegaskan ASN harus bersikap netral dan tak boleh berpihak pada Pemilihan Calon Kepada Daerah di Pontianak, Kalimantan Barat. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Ketua Bawaslu Kota Pontianak, Ridwan mengungkapkan berdasarkan UU No 10 Tahun 2016 Pasal 70 ayat 1 huruf B dan huruf C menegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) dan TNI/Polri dilarang terlibat kampanye atau berpihak pada salah satu pasangan calon.

Namun demikian, ia menjelaskan untuk ASN sendiri mempunyai hak pilih yang sama dalam Pemilihan Calon Kepada Daerah 2024, tapi tidak boleh berpihak.

"ASN punya hak pilih di Pilkada 2024, yang disebut memihak itu misalnya dia menyatakan diri bahwa mendukung calon pasangan A,B atau C, nomor urut 1, 2 atau 3 misalnya," katanya kepada tribunpontianak.co.id, diwawancarai Kamis 25 Juli 2024.

Bawaslu Pontianak Tegaskan ASN Tak Boleh Berpihak Kepada Pasangan Bacalon Pilkada 2024

Kemudian, dijelaskannya lagi keberpihakan juga bisa berupa gerak jari misalnya menunjukan nomor urut atau terlibat dalam kampanye dan juga mengkampanyekan pasangan tertentu.

"Itu juga bagian bahwa ASN tersebut tidak netral," jelasnya.

Untuk itu, ia mengimbau agar ASN di Kota Pontianak harus bersikap netral dan tidak berpihak kepada salah satu calon pasangan.

"Kita berharap ASN di Kota Pontianak bisa bersikap netral terhadap pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota juga pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat," tutupnya. (*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved