Bupati Kapuas Hulu Jelaskan Pertanggungjawaban APBD 2023 dari Rugi hingga Defisit
Dijelaskan juga terkait laba atau rugi perusahaan daerah tahun anggaran 2023, dijelaskan Bupati, berdasarkan laporan keuangan perusahaan yang telah di
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
"Hal ini dikarenakan untuk mata anggaran pajak BPHTB dari target sebesar Rp 15.198.419.267,00, (lima belas miliar seratus sembilan puluh delapan juta empat ratus sembilan belas ribu dua ratus enam puluh tujuh rupiah) hanya terealisasi Rp 1.408.156.407,00 (satu miliar empat ratus delapan juta seratus lima puluh enam ribu empat ratus tujuh rupiah) atau 9,27 persen," ucapnya.
Dimana kata Bupati, pajak BPHTB merupakan pajak yang bersifat insidentil, direncanakan pada tahun 2023 sejumlah perusahaan sudah melakukan proses hak guna usaha (HGU), namun hanya satu perusahaan telah merealisasikan kewajiban perpajakannya di tahun 2024 sebesar Rp.279.904.200,00, (dua ratus tujuh puluh sembilan juta sembilan ratus empat ribu dua ratus rupiah).
Dalam APBD tahun 2023 mengalami defisit, salah satunya disebabkan adanya pendanaan Pilkada serentak sebesar 40 persen. Untuk menutupi defisit tersebut, harus menaikan target pendapatan asli daerah. (*)
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini
Update Harga Sembako di Kalimantan Barat Hari Ini Terbaru: Cabai Naik, Bawang dan Daging Turun |
![]() |
---|
Gubernur Kalbar Ria Norsan Imbau Massa Aksi Jaga Kondusifitas dan Sampaikan Aspirasi dengan Damai |
![]() |
---|
Situasi Terkini Aksi Damai di Sekitar Bundaran Digulis Untan Pontianak |
![]() |
---|
Unjuk Rasa Sempat Berlanjut di Bundaran Digulis Jumat Malam |
![]() |
---|
Aksi Damai Berlanjut ke Bundaran Digulis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.