Berita Viral

Bocoran Gaji CPNS PPPK Lulusan SMA SMK Sederajat Per 1 Agustus 2024 Seluruh Indonesia Cek Disini

Bocoran Gaji CPNS lulusan SMA SMK sederajat terbaru per 1 Agustus 2024 berlaku di seluruh Indonesia cek disini.

Editor: Rizky Zulham
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIZKY ZULHAM
Ilustrasi. Bocoran Gaji CPNS PPPK Lulusan SMA SMK Sederajat Per 1 Agustus 2024 Seluruh Indonesia Cek Disini. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Bocoran Gaji CPNS lulusan SMA SMK sederajat terbaru per 1 Agustus 2024 berlaku di seluruh Indonesia cek disini.

Seperti diketahui Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 akan segera dibuka.

Hal itu disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas.

Ia mengatakan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 akan dibuka Juli-Agustus 2024.

Bocoran Gaji PNS untuk Lulusan SMA/SMK

Struktur gaji PNS diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 15 Tahun 2019, yang menetapkan tabel gaji pokok PNS.

Bocoran Gaji Petugas dan Pengawas Pemilu 2024 Terbaru Seluruh Indonesia Cek Disini

Yang berarti semua PNS di Indonesia menerima gaji pokok PNS yang sama, terlepas dari apakah mereka bekerja untuk organisasi pusat atau daerah atau pemerintah daerah.

Gaji yang akan didapat PNS lulusan SMA/SMK tak kalah bersaing dengan lulusan Sarjana.

PNS lulusan SMA/SMK biasanya ditempatkan di Tingkat I dan II.

Gaji PNS Golongan I

- Golongan Ia: Rp1.560.800 - Rp2.335.800

- Golongan Ib: Rp1.704.500 - Rp2.472.900

- Golongan Ic: Rp1.776.600 - Rp2.577.500

- Golongan Id: Rp1.851.800 - Rp2.686.500

Gaji PNS Golongan II

- Golongan IIa: Rp2.022.200 - Rp3.373.600

- Golongan IIb: Rp2.208.400 - Rp3.516.300

- Golongan IIc: Rp2.301.800 - Rp3.665.000

- Golongan IId: Rp2.399.200 - Rp3.820.000

Cara Daftar CPNS 2024 Lulusan SMA/SMK

- Akses situs pendaftaran-sscasn.bkn.go.id/akun saat pembukaan CPNS 2024.

- Isikan kolom yang diminta seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP, Nomor Kartu

- Keluarga, nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, nomor telepon yang aktif, serta alamat email yang aktif.

- Setelah melengkapi informasi tersebut, masukkan kode Captcha yang tertera di halaman tersebut.

- Setelah itu, tekan tombol "Lanjut".

- Sempurnakan data yang diperlukan dan unggah gambar scan KTP serta swafoto sesuai petunjuk, lalu klik "lanjutkan".

- Jika sudah benar, tekan "Proses Pendaftaran Akun" untuk memproses pendaftaran akun.

- Sebelum menyelesaikan proses pendaftaran akun, akan muncul konfirmasi, klik "Iya".

- Tampilan akan menunjukkan bahwa pendaftaran telah selesai, kemudian pilih antara mencetak informasi pendaftaran atau melanjutkan ke proses login (untuk tahap selanjutnya).

- Setelah semua langkahnya selesai, calon ASN akan diarahkan ke halaman utama portal SSCASN untuk melakukan login kembali dengan akun yang telah didaftarkan.

(*)

# Berita Viral

‎Ikuti saluran Tribun Pontianak di WhatsApp: KLIK DISINI

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved