BPPRD Mempawah Launching Aplikasi SiPerjaka di Momen Gebyar Pajak Award 2024
Ismail berharap, sinergitas ini dapat terus ditingkatkan sebagai upaya untuk meningkatkan asli PAD Kabupaten Mempawah yang baru meraih peringkat ke-3
Penulis: Ramadhan | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mempawah melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) menghelat Gebyar Pajak Award 2024 yang dilaksanakan di Aula Balairung Setia Kantor Bupati Mempawah, Senin 22 Juli 2024 malam.
Hadir dalam kesempatan tersebut Penjabat (Pj) Bupati Mempawah Ismail, jajaran Forkopimda, Pimpinan Instansi Vertikal, Para Kepala OPD, Camat, dan tamu undangan lainnya.
Di momen itu pula, BPPRD Kabupaten Mempawah sekligus me-launching Aplikasi Sistem Informasi dan Pelayanan Terintegrasi Pajak Daerah (SiPerjaka).
Selain me-launching Aplikasi SiPerjaka, Gebyar Pajak Award 2024 juga diisi dengan penyerahan penghargaan kepada wajib pajak pembayaran optimal dan doorprize.
Dalam sambutannya, Pj Bupati Mempawah Ismail memberikan apresiasi dan mendukung terlaksananya Gebyar Pajak Award Kabupaten Mempawah tahun 2024.
"Kegiatan ini tentunya berkat komitmen seluruh pihak baik pemerintah maupun para wajib pajak," ujar Ismail.
Ismail berharap, sinergitas ini dapat terus ditingkatkan sebagai upaya untuk meningkatkan asli PAD Kabupaten Mempawah yang baru meraih peringkat ke-3 se Kalimantan Barat.
• BPPRD Mempawah Gelar Gebyar Pajak Award 2024, Apresiasi Kepada Wajib Pajak
"Pada tahun 2024 pertumbuhan ekonomi Mempawah sebesar 5,09 persen tertinggi di Kalbar. Karena itu, mari kita bersama-sama menjaga iklim investasi dan mendorong agar investor mau berinvestasi di Mempawah. Saya optimis Mempawah dapat menjadi kabupaten industri sebagai upaya meningkatkan perekonomian,” tegasnya.
"Selanjutnya, bahwa angka kemiskinan dapat diturunkan dari 5,21 persen menjadi 4, 83 persen, juga berkat kontribusi dari seluruh pihak sebagai pembayar pajak yang tepat waktu sehingga berdampak pada peningkatan PAD untuk kemajuan bersama," tambahnya.
Ismail juga menyampaikan bahwa pajak daerah sangatlah penting, karena saat ini kontribusi pendapatan asli daerah (PAD) bagi APBD Kabupaten Mempawah baru mencapai 13-15 persen.
Menurut Ismail, APBD Kabupaten Mempawah masih bergantung dana transfer pemerintah pusat, baik dana alokasi umum (DAU) maupun dana alokasi khusus (DAK).
Padahal jika mau sehat, harus seimbang antara PAD dan transfer dari pusat.
“Agar ketergantungan kepada pusat tidak terlalu besar, tentunya memerlukan pengoptimalan PAD Mempawah dengan inovasi dan percepatan pembangunan di berbagai sektor,” ungkap Ismail.
Terkait dengan Aplikasi SiPerjaka, Ismail berharap akan memberikan kemudahan dan kenyamanan melalui kanal-kanal yang telah disediakan.
Dengan demikian, bayar pajak menjadi transparan dan mudah tanpa harus pergi ke kantor pajak.
“Semoga wajib pajak dapat memanfaatkan Aplikasi SiPerjaka dalam membayar pajak secara mudah, cepat dan transparan,” ujar Ismail. (*)
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini
Polsek Kapuas Lakukan Ground Check 23 Titik Hotspot untuk Pastikan Api Terkendali |
![]() |
---|
Daftar Madrasah Aliyah MA di Kabupaten Mempawah Tahun 2025, Lengkap dengan Nama dan Lokasi |
![]() |
---|
Polisi Tangkap 2 Pria Diduga Pembuang Bayi Perempuan di Sajingan Besar |
![]() |
---|
Juara Tartil Anak-anak Putri MTQ ke-33 Kalbar, Faiza Salsabila Rutin Berlatih Tilawah Quran |
![]() |
---|
Personel Kodim 1210/Landak Laksanakan Rikes, Persyaratan Kenaikan Pangkat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.