Berita Viral
Mudah! Cara Matikan Bunyi Alarm Token Listrik, Cukup Tekan Kode Ini Pada Meteran PLN
Cara mudah mematikan bunyi alarm token listrik cukup dengan menekan kode berikut ini pada meteran digital milik PLN.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Cara mudah mematikan bunyi alarm token listrik cukup dengan menekan kode berikut ini pada meteran digital milik PLN.
Di era digitalisasi, hampir setiap rumah di Indonesia mempunyai meteran listrik yang harus diisi token atau pulsa agar listrik menyala.
Dikutip dari laman resmi PLN, token listrik adalah angka yang dimasukkan ke meteran prabayar saat melakukan isi ulang listrik.
Ketika token sudah habis, maka alarm meteran listrik akan berbunyi dan dapat mengganggu lingkungan sekitar.
Ada beberapa cara yang dapat dilakukan untuk mematikan bunyi token listrik.
• Aturan Baru Resmi Terbit! Cek Harga Listrik per kWh Terbaru di PLN Seluruh Indonesia
Bunyi token listrik bisa disebabkan karena saldo token listrik sudah hampir habis.
Apabila masyarakat mengalami hal ini, cara untuk menghentikannya adalah dengan melakukan pengisian token listrik.
Lalu masyarakat juga bisa mematikan bunyi token listrik dengan memasukkan kode 123000 lalu tekan "enter" pada kWh meter.
Dengan kode tersebut, bunyi token listrik akan mati dan tidak akan bersuara lagi.
Lalu untuk menyalakan atau mengembalikan kembali bunyi token listrik, masyarakat tinggal memasukkan kode 123030 lalu tekan Enter.
Penyebab token listrik bunyi
Token listrik yang berbunyi tidak hanya karena saldo yang hampir habis saja.
Ada beberapa penyebab token listrik bunyi, yakni:
- Saldo kredit token kWh meter di bawah ambang batas peringatan (pengaturan awal 5 kWh)
- KWh meter mendeteksi beban melebihi batas kontrak daya masyarakat
- KWh meter mendeteksi adanya upaya pembukaan cover terminal atau cover meter
- Terjadinya gangguan pada KWh meter.
Gregorius mengimbau kepada masyarakat yang saldo tokennya masih ada namun alarmnya berbunyi agar segera melaporkannya kepada PLN.
Penyebab token listrik gagal dimasukkan dan cara mengatasinya
Ada beberapa kondisi yang menyebabkan token listrik tidak dapat dimasukkan ke meteran listrik. Penyebabnya yaitu:
- Permohonan masyarakat belum terselesaikan, contohnya masyarakat meminta perubahan daya
- Kesalahan saat pengisian token
- Proses pembaruan sistem meter prabayar yang dilakukan untuk menjaga performa kWh meter
- Muncul tulisan “Periksa” akibat kesalahan instalasi, pengawatan kWh meter terbalik, indikasi penyalahgunaan listrik, atau tutup terminal kWh terbuka
- Status over karena daya listrik isi ulang melewati kapasitas meteran
- Status used karena token listrik sudah terpakai
- Status reject karena pengisian token gagal dilakukan.
• Resmi Terbit! Aturan Baru BBM Subsidi Lengkap Rincian Harga di SPBU Seluruh Indonesia Cek Disini
Apabila pelanggan mengalami hal tersebut, berikut cara untuk mengatasinya
- Apabila dalam status reject, pelanggan memasukkan ulang token ke meteran listrik
- Untuk status meteran used, pelanggan disarankan mengecek token yang diinput atau menghubungi PLN 123
- Apabila muncul status over, pelanggan dapat melakukan tambah daya dengan cara menghubungi PLN 123
- Untuk keterangan “periksa” pada meteran listrik, adukan masalah tersebut melalui PLN Mobile dengan membuka menu “Pengaduan”, klik “Permasalahan kWh meter Pasca Bayar dan Pra Bayar”, masukkan ID pelanggan, lalu “Kirim Pengaduan “ sesuai alamat.
(*)
Ikuti saluran Tribun Pontianak di WhatsApp: KLIK DISINI
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News
Detik Mencekam Jembatan Jiangjun Putus, Wisata Indah di Xiata Scenic Area Berakhir dengan Tangisan |
![]() |
---|
Presiden Venezuela Diburu Amerika Serikat Jadi Buronan Bernilai Rp 815 Miliar |
![]() |
---|
Ikan Jatuh dari Langit Picu Kebakaran di Ashcroft, Warga Tertawa Petugas Sigap Padamkan Api |
![]() |
---|
Misteri 14 Kerangka Manusia 3.000 Tahun di Peru, Jejak Sunyi dari Ritual Pengorbanan Cupisnique |
![]() |
---|
Praktis Syarat dan Cara Mencairkan Saldo JHT Terbaru Kini Tanpa Harus Resign |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.