BPP Katedral HKY Sanggau Masa Bakti 2024-2026 Dilantik
Perlunya BPP yang sehari-hari bertugas dan bertanggungjawab melaksanakan reksa pastoral umat dalam batas-batas wilayah paroki.
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Badan Pengurus Paroki (BPP) Katedral Hati Kudus Yesus (HKY) Sanggau masa bakti 2024-2026 resmi dilantik.
Pelantikan dilakukan di sela-sela misa di Gereja Katedral HKY Sanggau, Kalimantan Barat, Minggu 21 Juli 2024.
Pelantikan di pimpin Pastor Kepala Paroki Katedral Hati Kudus Yesus Sanggau, Pastor Albert Yance RD.
Untuk meningkatkan perkembangan dan melayani umat beriman katolik di Paroki Katedral HKY dianggap baik menetapkan/mengangkat badan pengurus paroki (BPP) Katedral HKY.
Perlunya BPP yang sehari-hari bertugas dan bertanggungjawab melaksanakan reksa pastoral umat dalam batas-batas wilayah paroki.
Baca juga: Hadapi Musim Kemarau, Kadiskes Sanggau Ingatkan Masyarakat Tetap Jaga Pola Hidup Bersih dan Sehat
"Badan pengurus paroki bertugas merencanakan, melaksanakan dan membina kehidupan serta perkembangan umat setempat, untuk memajukan gereja sebagai sakramen keselamatan," kata Pastor Kepala Paroki Katedral Hati Kudus Yesus Sanggau, Pastor Albert Yance RD.
Dalam waktu dekat juga, lanjutnya, akan ada peresmian gereja di beberapa stasi. Oleh karenanya, diharapkan agar BPP ini gotong royong untuk mempersiapkan peresmian tersebut.
"Karena sudah ada group Whatsapp BPP, segala informasi yang akan disampaikan juga bisa nanti di shere," pungkasnya. (*)
Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini
| Sudah Latihan Intensif, Kontingen Pesparani Sintang Siap Harumkan Daerah di Ajang Kalbar |
|
|---|
| Peringati Hari Kesehatan Nasional di Sanggau, Dirangkai Dengan Berbagai Kegiatan |
|
|---|
| Semangat Sumpah Pemuda, Ribuan Bibit Pohon Ditanam di Perbatasan Entikong |
|
|---|
| Gerakan Pangan Murah di Desa Teraju, Bukti Kolaborasi Pemerintah Tekan Harga & Jaga Ketahanan Pangan |
|
|---|
| Polres Sanggau Serahkan Tersangka Korupsi APBDes Semongan ke Kejari, Negara Rugi Hampir Rp1 Miliar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/hen-210724-paroki.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.