Breaking News

Pilkada Kapuas Hulu 2024

Tahapan Coklit di Kapuas Hulu Berlangsung Hingga 24 Juli, Pencalonan Agustus 2024

Sedangkan untuk tahapan penyelenggaraan Pilkada sebenarnya, jelas Yusuf, sudah di mulai sejak pengumuman pendaftaran bakal pasangan calon.

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Sahirul Hakim
Ketua KPU Kabupaten Kapuas Hulu, Mohammad Yusuf. Tahapan Pilkada serentak 2024 di Kapuas Hulu, hingga saat ini masih dalam tahapan persiapan, yaitu pemutakhiran dan penyusunan data pemilih. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUASHULU - Hingga saat ini tahapan Pilkada serentak 27 November 2024 di Kapuas Hulu masih dalam proses pencocokan dan penelitian (coklit) dilakukan oleh petugas pantarlih atau pihak KPU, yang akan berakhir pada 24 Juli 2024.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas Hulu, Mohamad Yusuf, menyampaikan, untuk tahapan Pilkada serentak 2024 di Kapuas Hulu, hingga saat ini masih dalam tahapan persiapan, yaitu pemutakhiran dan penyusunan data pemilih.

"Pemutakhiran data dan penyusunan data pemilih, dimana kegiatan atau program yang dilakukan adalah coklit, dengan cara mendatangi setiap rumah warga," ujarnya kepada Tribun Pontianak, Sabtu 20 Juli 2024.

Yusuf menjelaskan juga, diketahui jumlah petugas Pantarlih KPU Kabupaten Kapuas Hulu sebanyak 854 orang, yang melakukan coklit untuk 684 TPS tersebar di 282 desa atau kelurahan se Kapuas Hulu.

"Proses Coklit masih berlangsung dari sejak tanggal 24 Juni hingga 24 Juli 2024, hingga saat ini masih berjalan dengan lancar dan aman, diharapkan masyarakat terus mendukung dan membantu petugas Pantarlih untuk pencoklikan dari rumah ke rumah," ucapnya.

Baca juga: Kementerian PUPR Serahkan Pengelolaan Kawasan Waterfront Siluk Putussibau ke Pemda Kapuas Hulu

Sedangkan untuk tahapan penyelenggaraan Pilkada sebenarnya, jelas Yusuf, sudah di mulai sejak pengumuman pendaftaran bakal pasangan calon dari perseorangan atau independen.

"Akan tetapi dikarenakan untuk Kabupaten Kapuas Hulu, tidak ada yang mendaftar sebagai bakal calon dari perorangan atau independen, maka tahapan penyelenggaraan baru di mulai pada saat tahapan Pencalonan di tanggal 24 Agustus 2024 yang akan datang," ungkapnya.

Hingga saat untuk sementara bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kapuas Hulu yaitu, Fransiskus Diaan berpasangan dengan Sukardi dan Wahyudi Hidayat berpasangan dengan Wawa Oktavianus.

Diketahui bersama bahwa, Fransiskus Diaan dengan Wahyudi Hidayat masih menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kapuas Hulu, namun Pilkada kali ini keduanya pisah kongsi, sama-sama mencalonkan diri sebagai Bupati Kapuas Hulu. (*)

Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved