Info Stimulus

Komponen Penerima PKH Termasuk Balita Sebanyak 3 Anak! Berapa Nominal yang Dicairkan?

Anak kecil atau Balita merupakan salah satu komponen yang dihitung dalam Bansos Program Keluarga Harapan atau PKH.

Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/net/ka
Bansos PKH balita merupakan komponen dari Program Keluarga Harapan, Cek kapan dana Bansos PKH untuk semua kriteria di tahap ketiga tahun 2024 akan dibagikan. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Anak kecil atau Balita merupakan salah satu komponen yang dihitung dalam Bansos Program Keluarga Harapan atau PKH.

Selain balita, ada beberapa komponen lainnya seperti ibu hamil, anak sekolah jenjang SD hingga SMA, lansia hingga disabilitas.

Untuk pencairan pun setiap komponen memiliki nominal yang berbeda.

Tak hanya itu, skema penyaluran yang lewat Kartu KKS juga memiliki nominal tak sama dengan yang cair di PT Pos Indonesia.

Nah kali ini kita akan beri info soal pencairan nominal PKH jika KPM memiliki komponen balita 3 orang, baik yang cair di KKS atau PT Pos Indonesia.

Maka berapakah yang akan dicairkan?

Jika KPM penerima PKH lewat kartu KKS, maka komponen balita setiap tahapnya akan dicairkan Rp 500 ribu.

Apabila KPM menganggap dengan 3 balita maka akan mendapatkan penaciran Rp 1,5 juta maka hal tersebut kurang tepat.

Mengingat, ada aturan perhitungan PKH yang mengatur pencairan setiap komponen

Untuk komponen anak balita, maka yang dihitung hanya ampai anak kedua.

Jadi pencairan yang akan didapat KPM adalah Rp 1 juta, jika balita tersebut berumur 0-6 tahun.

Hal sama juga akan diperoleh KPM yang cair di PT Pos memiliki komponen 3 balita.

Artinya, hanya 2 balita yang dihitung. Maka nominal yang didapat adalah Rp 750 ribu x 2 = Rp 1,5 juta.

2 Bantuan Sosial Bakal Cair Juli-September 2024, Tanggal Ini Batas Akhir Pengajuan Nama Jadi KPM!

Cara Cek Nama dan Status Penerima Bansos Melalui HP

Berikut ini cara mudah untuk cek nama dan status penerima bansos 2024 melalui HP, ikuti langkahnya seperti berikut.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved