Berita Viral

Wabup Melkianus Minta Maaf ke Masyarakat Sintang atas Ulah Oknum Sopir Ambulance RSUD Ade M Djoen

Karena sudah merasa membayar di kasir RSUD sebesar Rp 690.000 ribu untuk jasa ambulance, pihak keluarga pasien menolak membayar biaya tambahan karena

Penulis: Agus Pujianto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/AGUS PUJIANTO
Wakil Bupati Sintang, Melkianus. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Wakil Bupati Sintang, Melkianus menyampaikan permohonan atas nama pemerintah daerah atas ulah oknum sopir RSUD Ade M Djoen Sintang yang telah menyakiti hati masyarakat.

"Atas nama pemerintah daerah Kabupaten Sintang Kami juga mohon maaf atas kejadian yang tidak seharusnya terjadi yang sekarang sedang viral terkait dengan sopir ambulance," ujar Melkianus, Rabu 17 Juli 2024.

Oknum Sopir Ambulance RSUD Ade M Djoen Sintang tengah viral karena meminta uang selisih BBM kepada keluarga yang tengah berduka saat mengantar jenazah bayi ke Nanga Mau, Kecamatan Kayan Hilir.

Karena sudah merasa membayar di kasir RSUD sebesar Rp 690.000 ribu untuk jasa ambulance, pihak keluarga pasien menolak membayar biaya tambahan karena kekurangan uang. Akhirnya, nenek dari bayi malang itu turun dari ambulance dan pulang ke rumah duka dengan mobil rental.

Oknum Sopir Ambulance Berulah, Dinas Kesehatan & RSUD Ade M Djoen Sintang Sampaikan Permohonan Maaf

Pemda kata Melki sudah mengambil langkah cepat menindaklanjuti ulah oknum sopir tersebut. "Kami kemarin sudah langsung mengambil sikap melalui sekda memimpin rapat bersama mediasi terkait permasalahan tersebut supaya segera ditangani. Tentu sesuai aturan yang ada," jelasnya.

Melkianus juga sudah meminta pihak RSUD Ade M Djoen Sintang dan oknum sopir tersebut meminta maaf kepada masyarakat khususnya keluarga yang berduka.

"Kita berharap kejadian ini tidak terulang lagi. Kita harap pihak rumah sakit nanti melakukan evaluasi kembali semua bidang," harap Melki.

Melki menilai, peristiwa ini murni dilakukan oleh oknum. Sebab, pihak rumah sakit sudah melakukan pelayanan sesuai prosedur. Seperti pembayaran jasa ambulance sesuai Perbup sebesar Rp 690.000 ribu di kasir. Namun, oknum sopir justru meminta biaya tambahan selisih harga BBM ke keluarga pasien.

"Ini sifatnya oknum bukan lembaga yang tidak melaksnakan sop. Rumah sakit sudah melakukan sesuai SOP. Hanya oknum saja yang tentu akan kami minta klarifikasi langsung akan ada proses akibat ulah oknum tersebut. Kita harap sanksi ini sesuai koridor," tegas Melki. (*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved