Tokoh Masyarakat Sintang Sarankan Bupati Beri Sanksi Tegas Oknum Sopir Ambulans RSUD Ade M Djoen

Ini sopir ambulance yang sungguh luar biasa berani melawan keputusan pimpinan. Tarif ambulance itu sudah diatur dalam peraturan Bupati.

Penulis: Agus Pujianto | Editor: Jamadin
Istimewa
Tokoh masyarakat Sintang Askiman 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,SINTANG -Tokoh masyarakat Sintang, Askiman menyayangkan tindakan oknum sopir ambulans RSUD Ade M Djoen Sintang yang meminta tambahan biaya BBM kepada keluarga berduka saat mengantar jenazah bayi tujuan Nanga Mau, Kecamatan Kayan Hilir.

Mantan Wakil Bupati Sintang ini menilai, tindakan oknum sopir ambulance tersebut harus mendapatkan sanksi tegas. Bila perlu kata dia, diberhentikan dengan tidak hormat dari PNS.

"Ini sopir ambulance yang sungguh luar biasa berani melawan keputusan pimpinan. Tarif ambulance itu sudah diatur dalam peraturan Bupati. Sementara dia selaku sopir berani melakukan pemungutan di luar ketentuan aturan," kata Askiman, Rabu 17 Juli 2024.

Dinkes Sambas Siagakan Ambulans dan Puskesmas bagi Penyelenggara Pemilu

Menurut Askiman, sebagai aparatur sipil negara, harusnya oknum sopir tersebut melakukan tugasnya sesuai instruksi pimpinan dan tidak meminta imbalan atau pun tambahan biaya di luar ketentuan Perbup. Oleh sebab itu, tindakan oknum sopir tersebut dianggap sebuah kesalahan besar bagi seorang ASN.

"Dia ini seorang aparatur sipil negara yang sebenarnya  sudah dilakukan pembinaan, diklat pelatihan aparatur. Tetapi dengan perbuatan dia yang melakukan pemungutan di luar ketentuan, itu adalah kesalahan yang sungguh sangat besar," ujar Askiman.

Seharusnya, oknum sopir ambulance itu tahu aturan. Jika pasien sudah membayar jasa ambulance di Kasir RSUD dengan nominal sesuai Perbup Rp 690.000, tidak ada lagi tambahan biaya yang dibebankan.

"Tapi  sopir minta tambahan biaya secara sepihak dan sampai melakukan tindakan keji. Orang dalam suasana duka dia sudah diperintah pasti ada surat tugas SPPD untuk mengantarkan pihak berduka dibawa ke nanga mau. Di tengah jalan dia meminta tambahan," sesalnya.

Melkianus menyarankan managemen rumah sakit hingga Bupati Sintang, Jarot Winarno untuk mengambil tindakan tegas terhadap kelakuan oknum sopir tersebut.

"Ini saya beri saran pada pihak rumah sakit, dan pemerintah daerah terkhusus Bupati dalam hal pengambil keputusan, tindakan oknum sopir ini sudah sepantasnya diberikan sanksi tegas sampai pada pemberhentian dengan tidak hormat karena dia sudah harus selayaknya punya rasa kemanusiaan. Kami mohon pada pemda untuk melakukan tingkatan tegas terhadap perlakuan yang tidak berprikemanusiaan ini," harap Askiman.

Diberitakan sebelumnya, seorang nenek di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat memilih keluar dari mobil ambulance seraya menggendong jenazah cucunya yang baru saja lahir.

Peristiwa ini terjadi, Senin 15 Juli 2024 malam WIB, di sekitar kawasan Tugu Beji, Sintang, Kalimantan Barat.

Bersama keluarga, sang nenek membawa jenazah bayi laki-laki tersebut meninggalkan mobil ambulance lantaran tidak ada uang untuk memenuhi permintaan sopir.

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak DI SINI

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved