Pentingnya Peran Pemuda Berantas Narkoba, PJ Wako Pontianak Minta Laporkan yang Terlibat Narkoba
Bentuk peran aktif masyarakat dalam pengentasan penyalahgunaan narkoba ini bisa dengan melaporkan orang yang dicurigai kepada pihak berwajib.
Penulis: Tri Pandito Wibowo | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Ani Sofian meminta kepada masyarakat aktif dalam memberantas narkoba.
Apabila terdapat warga di lingkungan menunjukkan ciri-ciri pengguna kata Ani segera mengadukannya.
“Nampaknya kita belum optimal untuk memberantas narkoba, kalau mengharapkan aparat hukum juga terbatas, tempat melakukan pembinaan terbatas. Maka dari itu mari kita saling mengingatkan, bahwa narkoba harus segera dituntaskan," ujarnya usai membuka Sosialisasi Perlindungan Pemuda Terhadap Bahaya Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba, di Hotel Kapuas Dharma, Selasa 16 Juli 2024.
Penyalahgunaan narkoba kata Ani hanya akan memberikan dampak negatif bagi anak muda.
Ia optimis, penyalahgunaan narkoba dapat hilang di Kota Pontianak apabila setiap unsur, mulai dari pemuda itu sendiri sampai instansi terkait, berpartisipasi aktif dalam memberikan pengertian kepada keluarga untuk tidak mengonsumsi narkoba.
Baca juga: Siapkan Generasi Berkualitas, Ketua Perwosi Kalbar Ajak Partisipasi Wanita Memasyarakatkan Olahraga
Di samping itu kata dia peran masyarakat menjadi sangat penting, barangkali pernah melihat secara sengaja atau tidak, ada orang yang sangat bergantung hidupnya dengan narkoba.
Bercermin kepada mereka, itulah akibat ulah mereka sehingga kehidupannya berantakan.
Bentuk peran aktif masyarakat dalam pengentasan penyalahgunaan narkoba ini bisa dengan melaporkan orang yang dicurigai kepada pihak berwajib.
Sebagai kota yang memiliki Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang sangat tinggi yaitu 81,63, tentu pengaruh narkoba dikhawatirkan menurunkan kualitas SDM.
Oleh karenanya, kesempatan sosialisasi tentang bahaya narkoba kepada pemuda harus dimanfaatkan sebagai momentum awal memberantas narkoba di kalangan remaja.
"Dimanfaatkan secara optimal oleh adik-adik seluruhnya, semoga menjadi penambah semangat agar kita tidak hanya menolak untuk diri sendiri tetapi ikut membantu sesama untuk menolaknya," ujarnya.
Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Pontianak Rizal Mutahar mengatakan setelah kegiatan ini diharapkan ada satu pemuda di masing-masing kecamatan yang menjadi penyuluh tentang bahaya narkoba.
Terdapat 40 orang pemuda dan pemudi yang menjadi peserta kata Rizal.
Pemuda yang hadir pada sosialisasi tersebut merupakan perwakilan setiap kelurahan di Kota Pontianak. Pihaknya menyaring peserta berdasarkan kewilayahan.
“Kita sudah punya Peraturan Daerah (Perda) Kota Pontianak Nomor 6 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Penanganan Penyalahgunaan Narkotika, bagaimana kita menjalankan Perda ini," ujarnya. (*)
Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini
Kejari Pontianak Musnahkan Ribuan Bungkus Rokok Ilegal dan Narkoba |
![]() |
---|
DPRD Kota Pontianak Ragukan Data Kemiskinan BPS |
![]() |
---|
Selundupkan Sabu 77.74 Kg dan Ekstasi 54.785 butir ke Kapuas Hulu, 3 WNA Malaysia Diamankan |
![]() |
---|
Polda Kalbar Ungkap 9 Kasus Narkoba Dengan Barang Bukti 86,189 Kg Sabu dan 54,801 Butir Ekstasi |
![]() |
---|
Siswa SMAN 3 Pontianak Ungkap Perasaan Jadi Angkatan Pertama Ikut TKA 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.