Breaking News

11 UMKM Terima Bantuan Sarana Produksi Industri dari Pemkot, 41 UMKM Terima Sertifikasi Halal

Penyerahan bantuan ini merupakan satu di antara bentuk kepedulian Pemkot Pontianak terhadap perkembangan UMKM di Kota Pontianak.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/PROKOPIM PONTIANAK
Pelaku UMKM menerima bantuan sarana produksi industri dari Pemkot Pontianak. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskumdag) Kota Pontianak menyerahkan bantuan sarana produksi industri kepada 11 pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) serta sertifikasi halal kepada 41 pelaku UMKM.

Bantuan sarana produksi industri berupa oven, mixer dan sealer diserahkan secara simbolis oleh Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian, di Aula Rohana Muthalib Bappeda Kota Pontianak, Selasa 16 Juli 2024.

Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian berharap, bantuan yang diserahkan tersebut dapat meningkatkan produktivitas UMKM.

Ia mengatakan memang ada calon penerima atau pelaku UMKM yang belum memenuhi syarat dan Ia berharap yang mendapat menerima bantuan setelah memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.

Ia mengatakan syarat perizinan penting karena memberikan akses bagi perangkat daerah untuk membelinya dari e-katalog.

Penyerahan bantuan ini merupakan satu di antara bentuk kepedulian Pemkot Pontianak terhadap perkembangan UMKM di Kota Pontianak.

Sebabkan Usaha Periklanan Mati dan PAD Turun, Fraksi AKB Desak Pemkot Pontianak Revisi Perwa

Ani menyampaikan, setiap upaya dilaksanakan untuk mendorong UMKM untuk naik kelas. Ia mengimbau, apabila ada pelaku usaha yang terbatas dalam permodalan, maka dapat mengajukan pinjaman ke BPR Khatulistiwa ataupun Bank Kalbar.

"Kita berupaya meningkatkan bantuan kepada UMKM, sehingga UMKM melengkapi persyaratannya untuk dapat diberikan bantuan," ujarnya.

Latifah (49) menjadi satu di antara pelaku usaha yang menerima bantuan sarana produksi industri berupa satu unit oven. Ini merupakan pengalaman pertamanya menerima bantuan usaha. Semula, ia mendapat kabar dari Diskumdag Kota Pontianak.

"Awalnya kita dihubungi Diskumdag, diminta untuk menyerahkan KTP, KK dan disurvei ke rumah. Kalau dulu masih ada suami, antar ke toko-toko, sekarang tidak dititipkan di toko lagi. Dalam satu hari minimal 10 kg roti kao yang diproduksi," ujar pelaku usaha yang menjual roti kap di Gang H Mursyid, Jalan Imam Bonjol ini. (*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved