Kekayaan Pejabat

Cek Daftar Harta Kekayaan Markus Calon Bupati Bangka Barat, Punya Kas Capai Rp. 2,4 Miliar

Pada saat itu ia menjadi Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Bangka Barat dan tercatat sebagai Wakil Ketua DPRD termuda se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitun

KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
Kolase Markus Calon Bupati Bangka Barat 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Intip Daftar Harta Kekayaan Markus dalam artikel ini.

Markus merupakan Bupati Bangka Barat 2019-2021.

Pria kelahiran 21 April 1985 ini menggantikan Bupati sebelumnya, Parhan Ali yang meninggal dunia.

Markus sebelumnya merupakan Wakil Bupati.

Ia juga sempat menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Bangka Barat dari 2009 hingga 2015.

Pada saat itu ia menjadi Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Bangka Barat dan tercatat sebagai Wakil Ketua DPRD termuda se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Baca juga: Data Harta Kekayaan Mulkan Inkamben Bupati Bangka, Lapor Tak Punya Alat Transportasi

Jelang Pilkada 2024 ini, Markus kembali siap berlaga menjadi Kandidat Bupati Bangka Barat.

Ia pun telah mendapat surat tugas dari PDI Perjuangan.

Sebagai penyelenggara negara, Markus diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Pelaporan tersebut sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Dilansir dari laman e-LHKPN Senin 15 Juli 2024, Markus terakhir kali menyampaikan Harta Kekayaanya pada 22 Maret 2021.

LHKPN itu disampaikannya khusus untuk akhir menjabat.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved