KODE Referral Terbaru ShopBack Sekarang, ShopBack Aplikasi Penghasil Uang Gratis dari Internet

Usai mendapatkan bonus pertama karena memasukan kode referral jRg4k2, kamu bisa menghasilkan bonus uang tunai setiap hari.

Editor: Syahroni
Kolase Tribunpontianak.co.id / sid / google
Cara daftar akun ShopBack aplikasi penghasil uang tanpa batas setiap hari. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Bagaimana cara daftar akun ShopBack?

Daftar akun ShopBack dapat melalui aplikasi maupun situs resminya.

Jika kamu daftar lewat situs atau website silakan akses link resmi yaitu klik www.shopback.co.id.

Kamu harus daftar lewat link resmi www.shopback.co.id.

Selain daftar lewat website, kamu juga bisa daftar lewat aplikasi yang didonwload do playstore atau appstore.

Saat daftar akun lewat aplikasi wajib masukan kode referral jRg4k2.

Baca juga: Cara Mengajukan Pinjaman Akulaku & Daftar Akun Sekarang Masukan Kode Referral CV7S8Y Bonus 50 Ribu

Kamu akan langsung mendapatkan bonus uang tunai Rp40 ribu setelah daftar akun dan memasukan kode referral jRg4k2 atau daftar lewat website www.shopback.co.id.

Wajib masukan kode referral jRg4k2 saat registrasi akun ShopBack.

Untuk mencairkan bonus Rp40 ribu pertamamu wajib melakukan belanja online lewat akun ShopBack minimal Rp50 ribu.

Baca juga: CARA Mendapatkan Kode Referral SeaBank Lengkap Masukan Kode Referral Terbaru Aplikasi SeaBank BZ7HEV

Batas waktu belanja online lewat akun ShopBack adalah 180 hari.

Jika 180 hari setelah akunmu aktif kamu tidak melakukan belanja online maka bonus kamu akan hangus.

Oleh sebab itu pastikan kamu memasukan kode referral jRg4k2  serta belanja minimal Rp50 ribu.

Baca juga: APAKAH Aplikasi MyNuri Aman Belanja Online & Kode Referral Wajib Dimasukan Saat Daftar Akun MyNuri

Usai mendapatkan bonus pertama karena memasukan kode referral jRg4k2, kamu bisa menghasilkan bonus uang tunai setiap hari.

Caranya adalah mengajak teman untuk gabung dengan ShopBack dan buka akun ShopBack.

Ada bonus Rp80 ribu setiap satu teman yang berhasilkan buka akun ShopBack dan menyelesaikan proses yang ada.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved