Kalender 2024

Kalender 2024, Apakah Masih Ada Cuti Bersama Sampai 2025? Cek 3 Sisa Tanggal Merah Libur Nasional

Libur Nasional terakhir yang warga Indonesia lalui adalah Tahun Baru Islam 1446 Hijriah.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Kolase/fz
Kalender 2024. Apakah masih ada Cuti Bersama hingga akhir 2024? 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Tak terasa 5 bulan lagi menuju akhir 2024.

Dari bulan Januari hingga Juli 2024 ini, warga Indonesia telah melewati 14 hari Libur Nasional.

Sedangkan untuk Cuti Bersama sebanyak 9 hari Cuti Bersama.

Libur Nasional terakhir yang warga Indonesia lalui adalah Tahun Baru Islam 1446 Hijriah.

Namun sayang tanggal merah Tahun Baru Islam 1446 Hijriah tak dilengkapi dengan Cuti Bersama.

Lantas, apakah masih ada Cuti Bersama hingga penghujung 2024? cek disini.

Kalender 2024, Daftar Sisa Tanggal Merah dan Cuti Bersama, Kapan Lagi Ada Libur Nasional?

Dikutip dari SKB 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024 tampaknya Cuti Bersama hanya tersisa satu hari saja.

Yakni pada Kamis 26 Desember 2024.

Adapun Kamis 26 Desember 2024 itu memperingati Cuti Bersama Hari Raya Natal.

Diketahui, selama 2024, pemerintah memutuskan ada 27 hari Libur Nasional dan Cuti Bersama yakni libur nasional 17 hari dan cuti bersama 10 hari.

Di sisi lain, untuk tanggal merah Libur Nasional selanjutnya dari artikel ini terbit adalah pada Sabtu 17 Agustus 2024 yakni bertepatan dengan Hari Kemerdekaan RI.

Lalu disusul dengan Senin 16 September 2024 sebagai Maulid Nabi Muhammad SAW.

Terakhir, Libur Nasional 2024 ditutup dengan Hari Natal pada Rabu 25 Desember 2024.

Beda Aturan Cuti Bersama ASN dan Swasta

Perlu diketahui kalau ada perbedaan dalam aturan cuti bersama antara ASN dan pegawai swasta.

Cuti bersama hanya berlaku untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Cuti bersama untuk ASN atau PNS tidak mempengaruhi jatah cuti tahunan mereka.

Di sisi lain, pegawai swasta dapat memilih untuk tidak mengambil cuti bersama agar tidak mengurangi cuti tahunannya.

Jika seorang pegawai swasta bekerja pada hari cuti bersama, perusahaan harus memberikan kompensasi berupa upah lembur kepada pegawainya.

Jadwal Libur dan Masuk Sekolah MPLS Tahun Ajaran 2024/2025 Sesuai Kalender Pendidikan

Sisa Libur Nasional 2024/Tanggal Merah

Berikut 3 sisa Libur Nasional tahun 2024:

- Sabtu 17 Agustus 2024: Hari Kemerdekaan RI

- Senin 16 September 2024: Maulid Nabi Muhammad SAW

- Rabu 25 Desember 2024: Hari Natal.

(*)

Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved