UPT PPD Pontianak Wilayah 1 Gencar Sosialisasikan Program Bebas Denda Pajak Kendaraan

Kepala UPT PPD Pontianak Wilayah 1 Edy Gunawan mengungkapkan sosialisasi Pergub nomor 18 tahun 2024 tersebut sengaja dilakukan dengan menyasar langsun

Penulis: Anggita Putri | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/FILE
Kepala UPT PPD Pontianak Wilayah 1 Edy Gunawan saat melakukan sosialisasi Pergub nomor 18 tahun 2024, di Kantor Camat Pontianak Kota, Kamis 11 Juli 2024. 

Kegiatan sosialisasi tersebut turut juga dihadiri oleh Sekretaris Camat Pontianak Kota Endang Rusmawaty, Jasa Raharja, dan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Kepolisian Daerah (Polda) Kalbar. Agenda tersebut ditutup secara langsung oleh Camat Pontiakak Kota Ruli Sudira.

Dalam agenda sosialisasi tersebut UPT PPD Pontianak Wilayah 1 juga memberikan pelayanan jemput bola kepada masyarakat di Kantor Camat Pontianak Kota tersebut.

Antusias masyarakat sangat tinggi dalam memanfaatkan layanan langsung tersebut. (*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved