Berita Viral

Resmi! BBM Subsidi Dibatasi Per 17 Agustus 2024 di SPBU Seluruh Indonesia, Kata Pertamina Begini

Pembelian BBM Subsidi akan mulai dibatasi per 17 Agustus 2024 di SPBU seluruh Indonesia hingga Pertamina buka suara.

Editor: Rizky Zulham
Dok. Pertamina
Resmi! BBM Subsidi Dibatasi Per 17 Agustus 2024 di SPBU Seluruh Indonesia, KataPertamina Begini. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pembelian BBM Subsidi akan mulai dibatasi per 17 Agustus 2024 di SPBU seluruh Indonesia hingga Pertamina buka suara.

Rencana tersebut diungkapkan oleh Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan.

Terkait hal itu, PT Pertamina (Persero) buka suara terkait rencana pemerintah membatasi pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi mulai 17 Agustus 2024.

Seperti yang disampaikan oleh Vice President Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso.

Ia mengatakan, sebagai perusahaan milik negara, Pertamina siap melaksanakan arahan pemerintah dalam penyaluran BBM subsidi.

CEK Harga BBM Subsidi Jenis Baru Pengganti Pertalite per 17 Agustus 2024 di SPBU Pertamina

"Pertamina akan melaksanakan arahan pemerintah," ujarnya kepada Kompas.com, Rabu 10 Juli 2024.

Ia menuturkan, Pertamina saat ini pun sudah melakukan berbagai upaya untuk mendorong penyaluran BBM subsidi yang tepat sasaran.

Pertama, perusahaan menggunakan teknologi informasi untuk memantau pembelian BBM bersubsidi di seluruh SPBU secara real time.

Tujuannya untuk memastikan konsumen yang membeli adalah masyarakat yang berhak.

"Pertamina mengembangkan alert system yang mengirimkan exception signal dan dimonitor langsung dari command center Pertamina," kata Fadjar.

Menurutnya, melalui sistem ini, data transaksi tidak wajar akan termonitor langsung oleh Pertamina.

Misalnya seperti pengisian BBM jenis solar di atas 200 liter untuk satu kendaraan bermotor.

Atau kepada kendaraan yang tidak mendaftarkan nomor polisi (nopol) kendaraannya.

Seperti diiektahui Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengungkapkan pemerintah bakal membatasi pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi mulai 17 Agustus 2024.

Hal itu dilakukan sebagai upaya mendorong penyaluran BBM subsidi lebih tepat sasaran, serta dapat menghemat anggaran negara.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved