BNNP Kalimantan Barat Kunjungan Kerja ke Jongkong Beri Penghargaan
Yeddy Suharman juga berharap, memberikan sosialisasi kepada usia remaja, usia sekolah dan usia produktif tentang bahaya narkotika.
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUASHULU - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Barat, telah melaksanakan kunjungan kerja ke Kecamatan Jongkong, melakukan pertemuan di Kantor Desa Jongkong Kanan.
Camat Jongkong Yeddy Suharman menyampaikan, kedatangan BNN Provinsi Kalbar ke Kecamatan Jongkong adalah dalam rangka silahturahmi, sekaligus penyerahan piagam penghargaan kepada Pemerintah Desa Jongkong Kanan sebagai salah satu Satgas Pencegahan dan Pemberantasan Narkotika.
"Saya berharap BNNP Kalbar dapat memberikan peluang lebih besar kepada Desa lainnya untuk mendapatkan pembinaan, penyuluhan dan untuk membantu dalam pembentukan Satgas Pencegahan dan Pemberantasan Narkotika di Kecamatan Jongkong," ujarnya kepada Tribun Pontianak, Selasa 9 Juli 2024.
Diharapkan kedepannya juga, Kecamatan Jongkong menjadi Kecamatan yang bersih dari Narkotika dan obat-obatan terlarang lainnya. Dengan kolaborasi, sinergiritas dan kerjasama yang kuat dari seluruh stakeholder yang ada.
"Maka diharapkan terwujudnya generasi muda yang lebih religius, sehat mental dan fisiknya, serta terciptanya generasi muda yang berdaya saing dan berdaya guna bagi masyarakat, agama maupun bangsa," ucapnya.
Baca juga: Ikan Air Tawar di Kapuas Hulu Jadi Hasil Terbesar Devisa Ekspor Lewat PLBN Badau ke Malaysia
Yeddy Suharman juga berharap, memberikan sosialisasi kepada usia remaja, usia sekolah dan usia produktif tentang bahaya narkotika.
"Terus memberikan efek jera bagi pengguna, pengedar dan pembawa paket," ujarnya.
Terus kata Camat, melakukan sidak secara periodik bagi kendaraan yang keluar masuk ke wilayah Kecamatan Jongkong. Melakukan mitigasi di setiap desa, terkait peredaran narkotika d wilayah Jongkong.
"Kedepannya juga melakukan pendekatan dengan tokoh adat, tokoh agama dan tokoh masyarakat, dalam penguatan sistem hukum adat untuk efek jera bagi pengguna dan pengedar di wilayah kecamatan Jongkong," ungkapnya.
Kepala BNN Kalbar, Brigjen Pol Sumirat Dwiyanto, mengapresiasi pelaksanaan kegiatan pencegahan peredaran Narkotika di Desa Jongkong Kanan, dengan mengoptimalkan pendanaan desa.
"Desa juga sinergisitas dalam pemberdayaan masyarakat di Desa Jongkong Kanan, dengan melaksanakan kegiatan dan pengembangan keterampilan masyarakat, berupa pemberian pelatihan menjahit, pengolahan makanan seperti nugget ikan, dimsum ikan dan produk lainnya yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.
Dijelaskan juga, penghargaan yang diberikan ini untuk dapat menjadi motivasi untuk Desa yang ada di Kecamatan Jongkong pada umumnya, untuk terus memerangi dan memberantas Narkotika, maupun obat-obatan lainnya yang terlarang dan berbahaya.
"Kita harapkan tercipta generasi yang produktif dan generasi emas," ungkapnya. (*)
Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini
Pensiun Jadi Guru, Kasin Tekuni Usaha Sol Sepatu di Pontianak |
![]() |
---|
27 Kegiatan Fiktif, Rp 592 Juta Raib : Eks Kades Mentunai Sintang Diciduk di Pondok Sawit |
![]() |
---|
SMA Talenta Singkawang Hanya Punya 3 Murid, DPRD Minta Pemerintah Dukung Sekolah Swasta |
![]() |
---|
Sekjen IDCA Pusat Harap Kualitas Durm Corps Kalbar Semakin Berkembang |
![]() |
---|
Pelantikan Pengurus IDCA Kalbar 2025, Siap Majukan IDCA hingga 14 Kabupaten dan Kota |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.