Khazanah Islam

HUKUM Menikah di Bulan Muharram 1446 H Lengkap Dalil Anjuran Berpuasa Asyura dan Tasua

Sebagaimana diketahui bahwa 1 Muharram 1446 H jatuh pada Minggu 7 Juli 2024. Terdapat anggapan masyarakat Islam di Indonesia yang percaya tentang

Editor: Hamdan Darsani
Dok. Tribun
Apa hukum melangsungkan pernikah di bulan Muharram 1446 Hijriah, simak penjelasan singkat dalam konten berikut ini. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Benarkah ada larangan melangsungkan pernikahan saat di Bulan Muharram.

Muharram merupakan bulan pertama dalam penanggalan Islam atau Hijriah.

Sebagaimana diketahui bahwa 1 Muharram 1446 H jatuh pada Minggu 7 Juli 2024.

Terdapat anggapan masyarakat Islam di Indonesia yang percaya tentang larangan melangsungkan pernikahan.

Lantas, benarkah tidak boleh menggelar pernikahan selama Muharam atau Suro?

Bacaan Niat Puasa Asyura Malam Hari dan Siang Hari Amalan Bulan Muharram 1446 H

Tidak ada larangan menikah selama Muharam dalam Islam

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas mengatakan, anjuran untuk tidak menggelar pernikahan selama Muharam tidak memiliki dasar yang kuat.

"Ada orang yang mengatakan bahwa di bulan ini sebaiknya kita jangan mengadakan resepsi pernikahan.

"Pandangan seperti demikian tidak memiliki dasar yang kuat, baik dari ayat Al Quran maupun dari hadis," ujarnya saat dikutip kompas.com

Anwar menjelaskan, Muharam adalah bulan yang sarat peristiwa penting, seperti lolosnya Nabi Nuh AS dari bahaya banjir, serta selamatnya Nabi Musa AS dari kejaran Firaun.

Bulan pertama dalam penanggalan Islam ini juga menjadi awal peristiwa hijrah atau perpindahan Nabi Muhammad SAW dan sebagian muslim dari Mekkah ke Madinah.

Perjalanan bersejarah pada 622 Masehi tersebut salah satunya bertujuan untuk menyelamatkan diri dari tekanan kaum kafir Quraisy.

Oleh karena itu, Anwar berujar, umat Islam tetap diperbolehkan untuk melangsungkan acara pernikahan selama bulan Muharam.

BACAAN Doa Tahun Baru Islam 1446 H atau Malam 1 Syuro Kalender Jawa Lengkap Doa Akhir Tahun 1445 H

"Tidak masalah (menikah di bulan Muharam)," ujarnya.

Bukan larangan menikah, menurut Anwar, umat Islam justru dianjurkan untuk meningkatkan amal kebaikan, seperti berpuasa.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved