Kekayaan Pejabat
Data Harta Kekayaan Abdul Azis Calon Hakim Agung Kamar Pidana, Punya Kas Capai Setengah Miliar
Pria kelahiran 26 Februari 1964 ini merupakan satu diantara calon Hakim Agung Kamar Pidana.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Intip Data Harta Kekayaan Abdul Azis dalam artikel ini.
Abdul Azis merupakan Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Medan.
Sebelumnya ia adalalah Wakil Ketua Pengadilan Negeri Medan.
Ia juga sempat menjadi ketua Pengadilan Negeri Palembang.
Pria kelahiran 26 Februari 1964 ini merupakan satu diantara calon Hakim Agung.
Ia merupakan calon Hakim Agung Kamar Pidana.
Baca juga: Jumlah Harta Kekayaan Ahmad Shalihin Satu Diantara Calon Hakim Agung, Punya 4 Aset Tak Bergerak
Sebagai penyelenggara negara Abdul Azis rutin melaporkan Harta Kekayaannya.
Pelaporan tersebut sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.
Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.
LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.
Dilansir dari laman e-LHKPN Senin 8 Juli 2024, Abdul Azis rutin melaporkan Harta Kekayaannya.
Untuk yang terbaru disampaikannya 8 Januari 2024.
Berdasarkan LHKPN periodik 2023 itu, ia memiliki total Harta Kekayaan sebesar Rp. 1,4 Miliar.
Kas dan setara Kas jadi penyumbang Harta Kekayaannya.
DAFTAR Harta Kekayaan Bebizie, Anggota DPRD Jakarta yang Dirujak Netizen usai Liburan ke Eropa |
![]() |
---|
DAFTAR Harta Kekayaan Walkot Bandung Muhammad Farhan yang Digugat Terdakwa Korupsi Bandung Zoo |
![]() |
---|
DAFTAR Harta Terbaru Menaker Yassierli yang Pecat Pegawai Terlibat Pemerasan dan Pungli |
![]() |
---|
HARTA Arisal Aziz Terbaru, Anggota DPR yang Minta Naturalisasi Distop Jika Timnas Gagal Lolos Pildun |
![]() |
---|
DAFTAR Harta Kekayaan Didit Herdiawan Resmi Jabat Kepala Badan Otorita Pengelola Pantai Utara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.