Profil

Profil Siapa Mochammad Afifuddin Ditunjuk Jadi Plt Ketua KPU Gantikan Hasyim Asy'ari

Hasyim Asyari dipecat dari jabatan Ketua KPU oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) usai terbukti melanggar kode etik.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Kompas.com/Tria Sutrisna
Plt Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin saat memberikan keterangan pers, di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Kamis 4 Juli 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menunjuk Mochammad Afifuddin sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU menggantikan Hasyim Asy'ari.

Sebelumnya, Hasyim Asyari dipecat dari jabatan Ketua KPU oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) usai terbukti melanggar kode etik karena kasus asusila.

Putusan ini dibacakan Ketua DKPP Heddy Lugito di kantor DKPP di Jakarta, Rabu 3 Juli 2024.

Selanjutnya, kepemimpinan KPU akan diberikan kepada Mochammad Afifuddin.

Sosok Mochammad Afifuddin mendadak bikin penasaran warga Indonesia.

Segini Harta Kekayaan Mochammad Afifuddin Plt Ketua KPU Pengganti Hasyim Asyari

Simak profil Mochammad Afifuddin di bawah ini:

Profil Mochammad Afifuddin

Dilansir dari laman resmi KPU, Mochammad Afifuddin biasa disapa Afif lahir pada 1 Februari 1980 di Sidoarjo, Jawa Timur.

Afif aktif di lembaga intra dan ekstra kampus saat masih mahasiswa.

Ia pernah menjadi Presiden Mahasiswa (BEM) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta 2000-2001 dan Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII).

Seusai tamat dari UIN pada 2004, Afif mengabdi di Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) UIN membidangi isu Islam dan Demokrasi sambil melanjutkan studi ke Magister Manajemen Komunikasi Politik di UI (2005-2007).

Selain itu, Afif aktif mengikuti aktivitas kepemiluan mulai dari menjadi relawan pemantau di TPS pada Pemilu 1999 sampai menjadi Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) periode 2013-2015.

Afif pernah menjadi dosen tidak tetap di Jurusan Ilmu Politik, FISIP UIN Syarif Hidayatullah Jakarta pada tahun 2015-2017

Pada 2017, Afif terpilih sebagai anggota Bawaslu RI dan membidangi Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga.

Ia mengurusi beragam upaya pencegahan potensi pelanggaran pemilu dengan mengeluarkan Indeks Kerawanan Pemilu, pengawasan tahapan pemilu, sosialisasi kebijakan Bawaslu, serta mempererat hubungan antarlembaga menjadi tugas utamanya hingga berakhir masa purna tugas pada tahun 2022.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved