Itwasda Polres Sintang Adakan Verifikasi Terhadap Polres Sintang Jelang Pergantian Kapolres
AKBP Dwi Prasetyo Wibowo akan menempati jabatan sebagai Wakapolres Metro Depok Polda Metro Jaya.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Itwasda Polda Kalbar menggelar verifikasi terhadap jajaran Polres Sintang, Jelang serah terima jabatan Kapolres Sintang, Rabu 3 Juli 2024 pagi.
Verifikasi ini merupakan salah satu mekanisme yang kerap digelar menjelang berakhirnya masa tugas baik di tingkat Polres hingga Polsek.
Verifikasi mengacu pada UU nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI, Peraturan Kapolri nomor 1 tahun 2008 tentang pengawasan dan pemeriksaan umum serta perbendaharaan di lingkungan Polri dan Peraturan Kapolri nomor 23 tahun 2010 tentang susunan organisasi dan tata kerja Polri tingkat Polres dan Polsek.
• Kapolres Sekadau Pimpin Rapat Kerja Tindak Lanjut Temuan Audit Kinerja Itwasda Polda Kalbar
Ketua Tim verifikasi Itwasda Polda Kalbar Kombes Pol Agung Setyo Wahyudi menyebut verifikasi ini guna memastikan gambaran baik dari segi operasional, inventaris dan beberapa hal terkait administrasi lainnya.
“Lewat verifikasi ini kita bisa mendapatkan data yang valid baik itu dari administrasi, operasional, inventaris dan sebagainya sehingga pada saat jabatan telah diserahkan kepada pejabat semuanya clear dan tidak terdapat miss informasi ataupun hal lainnya” jelas Kombes Pol Agung.
Sebelumnya untuk jabatan Kapolres Sintang sendiri nantinya akan diemban oleh AKBP I Nyoman Budi Artawan, S.H.,S.I.K.,M.M. yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Landak.
Disisi lain AKBP Dwi Prasetyo Wibowo akan menempati jabatan sebagai Wakapolres Metro Depok Polda Metro Jaya.
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak DI SINI
Buron 15 Hari, Pelaku Pembacokan di Kayan Hilir Sintang Akhirnya Ditangkap, Polisi Dalami Motifnya |
![]() |
---|
Kapolres Melawi Melayat ke Rumah Almarhum Mariansen Bin Mardensen di Desa Tekelak |
![]() |
---|
Pimpin Upacara, Kapolres Melawi Ingatkan Pelajar SMA N 1 Nanga Pinoh |
![]() |
---|
Aplikasi Sertifikat Sentuh Tanahku, Daftar Akun, Verifikasi Akun Hingga Pengajuan Sertifikat |
![]() |
---|
Sertifikat Rumah Lunas Belum Terima, Warga Punsae Diminta Tebus Rp 80 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.