Dedikasi Tanpa Cacat, Ipda Wasiko Raih Kenaikan Pangkat Pengabdian di Polres Sanggau

Menurutnya, capaian ini merupakan kado kehormatan yang pantas diraih menjelang masa pensiun.

Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Jamadin
Humas Polres Sanggau
NAIK PANGKAT - Polres Sanggau menggelar upacara kenaikan pangkat pengabdian Polri periode 1 September 2025 di halaman Mapolres Sanggau, Kalimantan Barat, Senin 1 September 2025. Acara berlangsung khidmat dengan dipimpin langsung oleh Kapolres Sanggau, AKBP Sudarsono. Humas Polres Sanggau. 
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU- Polres Sanggau menggelar upacara kenaikan pangkat pengabdian Polri periode 1 September 2025 di halaman Mapolres Sanggau, Kalimantan Barat, Senin 1 September 2025.
Acara berlangsung khidmat dengan dipimpin langsung oleh Kapolres Sanggau, AKBP Sudarsono.
Hadir dalam upacara tersebut Waka Polres Sanggau, Kompol Yafet Efraim Patabang, jajaran pejabat utama, para perwira, serta seluruh personel Polres Sanggau.
Momentum ini menjadi salah satu momen penting yang sarat makna penghormatan bagi anggota yang mengakhiri pengabdian dengan catatan bersih.
Dalam kesempatan tersebut, seorang anggota Polres Sanggau, Aiptu Wasiko, resmi menerima kenaikan pangkat pengabdian setingkat lebih tinggi menjadi Inspektur Polisi Dua (Ipda).
Keputusan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Kapolri Nomor: KEP/910/VI/2025 tanggal 23 Juni 2025.
Kapolres Sanggau dalam amanatnya menegaskan bahwa kenaikan pangkat pengabdian bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk penghargaan negara kepada anggota Polri yang menuntaskan masa tugas dengan dedikasi, loyalitas, dan integritas tinggi.
“Penghargaan ini adalah bukti bahwa pengabdian tidak pernah sia-sia. Ipda Wasiko menunjukkan teladan bahwa berkerja dengan ikhlas, disiplin, serta menjunjung nilai pengabdian akan berbuah manis. Saya harap ini menjadi motivasi bagi seluruh personel untuk mengikuti jejaknya,”kata AKBP Sudarsono.
Kapolres menambahkan, Ipda Wasiko akan segera memasuki masa purna tugas pada 1 November 2025 mendatang.
Menurutnya, capaian ini merupakan kado kehormatan yang pantas diraih menjelang masa pensiun.
“Beliau telah mengabdi lebih dari tiga dekade tanpa catatan pelanggaran. Itu bukan hal mudah, melainkan hasil konsistensi dan integritas dalam bertugas. Saya pribadi mengucapkan terima kasih atas dedikasi Ipda Wasiko selama ini untuk Polri, khususnya Polres Sanggau,”jelasnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Sanggau, AKP Keken Sukendar menambahkan bahwa kenaikan pangkat pengabdian sejalan dengan Peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2016.
Aturan tersebut menegaskan bahwa penghargaan hanya diberikan kepada personel yang memenuhi masa dinas minimal 32 tahun, masa dinas dalam pangkat minimal 2 tahun, serta tanpa catatan pelanggaran.
“Hal ini menunjukkan bahwa institusi Polri tidak menutup mata terhadap dedikasi anggotanya. Mereka yang menjaga marwah, bekerja tanpa cela, dan menuntaskan tugas dengan penuh loyalitas akan mendapat penghargaan yang layak,”katanya.
Ia menambahkan, momen tersebut menjadi pengingat bagi seluruh personel Polres Sanggau untuk selalu menjadikan profesionalisme, integritas, dan pelayanan terbaik sebagai prioritas utama dalam menjalankan tugas.
Upacara yang digelar ini tidak hanya menjadi ajang penghormatan bagi Ipda Wasiko, tetapi juga meneguhkan komitmen Polres Sanggau dalam membangun budaya kerja yang sehat dan penuh keteladanan.
Polres Sanggau berharap, semangat pengabdian Ipda Wasiko dapat menjadi inspirasi bagi generasi Polri selanjutnya, bahwa mengakhiri karier dengan terhormat adalah prestasi yang patut dibanggakan. 
 

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved