Pelaku Usaha Kuliner di Kalbar Terbantu dengan Program Sertifikat Halal dari Pemerintah

Sudah mulai usaha sejak 2017, Indah mengatakan bahwa sebelumnya mengenai sertifikat halal terhadap sebuah produk masih belum familiar.

Penulis: Anggita Putri | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ANGGITA PUTRI
Suasana saat Roadshow 1.000 Sertifikasi Halal Bagi Pelaku UMKM di Kalimantan Barat, dengan Thema “ Kita Halalin 2024 Kalbar”, yang dihadiri 1000 pelaku UMKM sebagai peserta, yang dirangkaikan dengan seminar , berlangsung di Gedung Garuda Pemprov, Rabu 3 Juli 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pelaku UMKM di Kalimantan Barat merasa sangat terbantu , dengan adanya program sertifikat halal yang difasilitasi oleh Pemerintah, melalui program Roadshow 1000 Sertifikat halal di Kalimantan Barat.

Hal itu diakui oleh Indah Purnama Sari , yang mempunyai usaha rumahan dengan produk yang ia jyal adalah Nastar Mafaza, yang dijual secara online melalui @qisyacaketapai, dan dititip dibeberapa outlet seperti di Ayani Mall Pontianak, hingga di Bandara Supadio Pontianak.

Sudah mulai usaha sejak 2017, Indah mengatakan bahwa sebelumnya mengenai sertifikat halal terhadap sebuah produk masih belum familiar.

Atas saran dari beberapa temannya, yang sekaligus memberikan informasi, Indah pun mulai tertarik untuk mensertifikasi halal produk yang ia jual yakni kue nastar .

“Karena produk saya biasanya dititip di Mall dan ada juga di Bandara. Sehingga harus memiliki sertifikasi halal,”ujarnya usai menerima secara simbolis sertifikat halal terhadap produk kuliner yang ia jual, diserahkan langsung oleh Pj Gubernur Harisson pada Roadshow 1.000 Sertifikasi Halal Bagi Pelaku UMKM di Kalimantan Barat, dengan Thema “ Kita Halalin 2024 Kalbar”, di Gedung Garuda Pemprov, Rabu 3 Juli 2024.

Baca juga: Halalin Kalimantan Barat, Kemenkop Bagikan 1000 Sertifikat Halal Untuk UMKM

Usaha yang ia jalani saat ini masih berupa industri rumahan. Dikatakannya, dengan adanya roadshow ini tentu sangat mempermudah pelaku usaha rumahan seperti dirinya, dalam mengurus sertifikat halal untuk produk yang ia jual.

“Dulu pernah mengurus sertifikat halal, setelah itu dua tahun harus diperpanjang. Dan waktu itu sempat mendapatkan bantuan dari PLN, dan kini dari pemerintah . Diawal dulu mengurusnya melalui LPPOM MUI, setelah tahun 2021 baru diambil alih Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama,“ ujarnya.

Dikatakannya, ketika sudah mendapatkan sertifikat halal ini akan berlaku sampai kapanpun, asal tidak ada perubahan dalam penggunaan bahan makanan.

“Saya berharap kedepan produk saya bisa dikenal sampai ke luar negeri, dulu saya sempat ikut pameran di tiga negara di Indonesia yang digelar di IAIN Pontianak, Brunai Darusalam dan Malaysia. Alhamdulillah banyak yang tertarik membeli produk saya sebagai oleh-oleh,” pungkasnya.

Ditempat yang sama, Tya owner dari Karin Cookies yang sudah berjualan sejak 2020 juga mendapatkan kesempatan, dimana produknya juga telah menerima sertifikat halal.

Sejak 2020 lalu, ia mulai fokus berjualan dengsn produk baru yang lebih banyak ia produksi , yang sesuai dengan permintaan.

“Jadi usaha ini saya kelola khusus dari rumah, dan tidak ada toko atau lapak. Biasanya saya membuat pesanan by order , dan menjual via online,” ujarnya.

Produk musiman yang ia jual berupa kue lapis, kue kering yang selalu ramai di order setiap lebaran, dan untuk penjualan hari-hari ia lebih sering membuat Cake dan dessert.

Dengan adanya sertifikat halal ini, ia sangat merasa terbantu sekali sehingga produknya semakin terpecaya, dan orang tidak khawatir untuk membelinya, dan diharapkan bisa dikenal lebih luas lagi. (*)

Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved