DPRD Landak Sampaikan Jawaban Terhadap Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani
Terdapat pemahaman yang sama bahwa sebagai Negara Agraris Indonesia memiliki lahan yang sangat luas dan sebagian besar cocok untuk pertanian, sektor p
Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/FILE
Ketua DPRD Landak Heri Saman SH MH menyerahkan jawaban fraksi-fraksi DPRD Landak terhadap Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani kepada Pj Bupati Landak Dr Gutmen Nainggolan pada Rabu 7 Juli 2024.
"Kami dari pihak DPRD Kabupaten Landak mengucapkan terima kasih atas masukan, saran serta dukungan dari pihak eksekutif yang telah menerima Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani ini untuk bisa dibahas secara bersama-sama, yang mana Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani ini bertujuan untuk kemajuan dan Perkembangan Kabupaten Landak," tutup Cahyatanus. (*)
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini
Berita Terkait
Baca Juga
Pamatwil Polda Kalbar Tinjau Lahan Jagung Demplot di Tayan Hulu Sanggau |
![]() |
---|
Polisi Periksa Sopir Minibus yang Alami Kecelakaan Maut di Sajingan Besar Sambas |
![]() |
---|
Wujud Kepedulian, Polantas Sekadau Bagikan Helm Gratis kepada Tukang Ojek |
![]() |
---|
Satlantas Polres Singkawang Gelar Jumat Berkah, Berbagi Kasih untuk Santriwati Yayasan Daarut Tauhid |
![]() |
---|
SMA Talenta Singkawang Hanya Punya 3 Murid, DPRD Minta Pemerintah Dukung Sekolah Swasta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.