DPRD Landak Sampaikan Jawaban Terhadap Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani

Terdapat pemahaman yang sama bahwa sebagai Negara Agraris Indonesia memiliki lahan yang sangat luas dan sebagian besar cocok untuk pertanian, sektor p

Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/FILE
Ketua DPRD Landak Heri Saman SH MH menyerahkan jawaban fraksi-fraksi DPRD Landak terhadap Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani kepada Pj Bupati Landak Dr Gutmen Nainggolan pada Rabu 7 Juli 2024. 

"Kami dari pihak DPRD Kabupaten Landak mengucapkan terima kasih atas masukan, saran serta dukungan dari pihak eksekutif yang telah menerima Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani ini untuk bisa dibahas secara bersama-sama, yang mana Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani ini bertujuan untuk kemajuan dan Perkembangan Kabupaten Landak," tutup Cahyatanus. (*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved