DPRD Landak Sampaikan Jawaban Terhadap Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani
Terdapat pemahaman yang sama bahwa sebagai Negara Agraris Indonesia memiliki lahan yang sangat luas dan sebagian besar cocok untuk pertanian, sektor p
Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/FILE
Ketua DPRD Landak Heri Saman SH MH menyerahkan jawaban fraksi-fraksi DPRD Landak terhadap Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani kepada Pj Bupati Landak Dr Gutmen Nainggolan pada Rabu 7 Juli 2024.
"Kami dari pihak DPRD Kabupaten Landak mengucapkan terima kasih atas masukan, saran serta dukungan dari pihak eksekutif yang telah menerima Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani ini untuk bisa dibahas secara bersama-sama, yang mana Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani ini bertujuan untuk kemajuan dan Perkembangan Kabupaten Landak," tutup Cahyatanus. (*)
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini
Baca Juga
| Kanit Bimas Polsek Ella Hilir Hadiri Mediasi Tapal Batas Dua Desa di Kecamatan Ella Hilir Melawi |
|
|---|
| Polisi Tangkap Pelaku Jambret Tas Seorang Wanita di Jalan Dipenogoro Ketapang |
|
|---|
| Nama Anggota DPRD Landak dari Partai PKB Sekarang, PKB Sukses Ambil Kursi DPRD di Markas Banteng |
|
|---|
| Kolaborasi Alfamart dan Pemkab Kubu Raya Dorong UMKM Lokal Tembus Pasar Nasional |
|
|---|
| Cegah Gaya Hidup Hedon, Propam Polresta Pontianak Sosialisasi dan Periksa Kelengkapan Diri Polwan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.