Kekayaan Pejabat

Segini Harta Kekayaan Putu Jayan Danu Putra Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara

Putu Jayan Danu Putra juga sempat menjadi Kepala Biro Umum, Sereteriat Militer Presiden.

Kolase Tribun Pontianak
Kolase Putu Jayan Danu Putra Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Intip Harta Kekayaan Putu Jayan Danu Putra dalam artikel ini.

Putu Jayan Danu Putra merupakan Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara.

Sebelumnya, pria kelahiran 20 November 1967 adalah Kapolda Bali.

Putu Jayan Danu Putra juga sempat menjadi Kepala Biro Umum, Sereteriat Militer Presiden.

Jauh sebelum itu, Putu Jayan Danu Putra diketahui juga pernah menjadi Kapolres Kediri.

Jenderal Polisi bintang tiga ini menjadi Wakil Kepala BSSN sejak 31 Juli 2023.

Baca juga: Deretan Harta Kekayaan Abdul Wachid Politisi Gerindra Kandidat Gubernur Jawa Tengah

Sebagai penyelenggara negara, Putu Jayan Danu Putra diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Dilansir dari laman e-LHKPN Selasa 2 Juli 2023, Putu Jayan Danu Putra rutin melaporkan Harta Kekayaannya.

Terbaru adalah 11 Januari 2024 untuk LHKPN periodik 2023.

Berdasarkan LHKPN itu, Putu Jayan Danu Putra memiliki total Harta Kekayaan sebesar Rp. 8,9 Miliar.

Tujuh unit aset tak bergerak jadi penyumbang terbesar Harta Kekayaannya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved