Kekayaan Pejabat

Deretan Harta Kekayaan Abdul Wachid Politisi Gerindra Kandidat Gubernur Jawa Tengah

Sedangkan di DPR RI, Ia ditempatkan di Komisi IV yang menangani Pertanian, Perkebunan, Kehutanan, Kelautan, Perikanan, dan Pangan.

KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
Kolase Abdul Wachid Politisi Gerindra Kandidat Gubernur Jawa Tengah 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Intip Deretan Harta Kekayaan Abdul Wachid dalam artikel ini.

Abdul Wachid merupakan Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra.

Pria kelahiran 12 Mei 1961 ini berasal dari daerah pemilihan Jawa Tengah.

Abdul Wachid dikenal sebagai pengusaha tebu yang sukses.

Ia juga kini menjabat sebagai Ketua Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia.

Untuk di Partai Gerindra, Abdul Wachid adalah Ketua DPD di Jawa Tengah.

Baca juga: Daftar Harta Kekayaan Abu Bakar Kepala Dinas PU Kepulauan Riau, Segini Jumlahnya

Sedangkan di DPR RI, Ia ditempatkan di Komisi IV yang menangani Pertanian, Perkebunan, Kehutanan, Kelautan, Perikanan, dan Pangan.

Jelang Pemilihan Gubernur Jawa Tengah 2024, Abdul Wachid muncul sebagai satu diantara kandidat kuat untuk berlaga.

Sebagai penyelenggara pemerintah, Abdul Wachid diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Dilansir dari laman e-LHKPN Senin 1 Juli 2024, Abdul Wachid terakhir kali menyampaikan Harta Kekayaannya pada 30 Maret 2023.

Berdasarkan LHKPN periodik 2022 itu, Ia memiliki total Harta Kekayaan sebesar Rp. 4,4 Miliar.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved