KIP Kuliah

KIP Kuliah 2024 Dibuka 29 Juli, Simak Persyaratan, Dokumen hingga Tahapan Pendaftarannya

Pendaftaran KIP Kuliah 2024 kembali dilaksanakan pada 29 Juli 2024 mendatang.

|
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Ilustrasi KIP. Berikut syarat daftar KIP Kuliah 2024, dokumen hingga tahapan pendaftaran, mahasiswa bisa daftar mulai 29 Juli. 

- Foto rumah tampak depan

- Surat Keterangan Penghasilan Kedua Orang Tua

- Surat Keterangan Tidak Mampu/ terdata di DTKS

- SPPT Pembayaran PBB

- Struk Pembayaran Listrik

- Kartu KIP / KKS/ PKH (jika ada)

- Sertifikat Prestasi (jika ada)

Persyaratan Penerima KIP Kuliah 2024

- Lulusan Sekolah Menengah Atas/Kejuruan/MA Sederajat tahun 2024, 2023 dan 2022

- Lulus seleksi masuk (SNBP, SNBT, Mandiri) Perguruan Tinggi penyelenggara KIP Kuliah

- Memiliki potensi akademik yang bagus dan berasal dari keluarga miskin/rentan miskin

- Belum pernah ditetapkan sebagai penerima KIP Kuliah pada tahun sebelumnya.

- Mendaftar diri secara pribadi di website kip-kuliah.kemdikbud.go.id

Cara Membuat dan Syarat Mendapatkan Surat Keterangan Tidak Mampu untuk KIP Kuliah

Kriteria Penerima KIP Kuliah 2024

- Pemegang KIP/PIP Aktif di Kelas XII SMA/SMK/MA Sederajat

Halaman
123
Sumber: Kontan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved