Cara cara
Cara Mudah Klaim Saldo JHT Via JMO Jamsostek Mobile dan di Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan 2024
Peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat mencairkan saldo JHT mereka lewat aplikasi JMO Jamsostek Mobile.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut cara mencairkan saldo BPJS Ketenagakerjaan pada program Jaminan Hari Tua (JHT) lewat JMO Jamsostek Mobile dan di Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan.
Peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat mencairkan saldo JHT mereka lewat aplikasi JMO Jamsostek Mobile.
Sebagai informasi, klaim saldo JHT baru dapat dilakukan setelah peserta tak lagi bekerja.
Klaim saldo JHT dapat dilakukan secara online aplikasi JMO Jamsostek Mobile.
Selain online, peserta juga dapat mencairkannya di Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat.
Berikut cara klaim JHT lewat JMO Jamsostek Mobile dan Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan
• Cara Memindahkan Faskes BPJS Kesehatan Online dan Offline Mudah Lengkap dengan Syarat
Dilansir dari Kompas.com, untuk diketahui, cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan program JHT secara online melalui aplikasi JMO Mobile sebagai berikut:
- Buka aplikasi JMO, kemudian pilih menu “Jaminan Hari Tua”
- Pada halaman Jaminan Hari Tua, pilih menu "Klaim JHT"
- Jika memenuhi syarat, akan muncul tiga centang hijau pada persyaratan pengajuan klaim JHT melalui aplikasi JMO, kemudian klik "Selanjutnya"
- Pilih salah satu "Sebab Klaim", kemudian klik "Selanjutnya"
- Lakukan "Pengecekan Data Kepesertaan", dan jika telah benar pilih "Sudah"
- Lakukan swafoto dengan klik "Ambil Foto" dengan ketentuan yang tertera
- Lengkapi "Data NPWP dan Nomor Rekening" yang aktif, kemudian klik "Selanjutnya"
- Pada halaman "Rincian Saldo JHT" akan tampil rincian saldo yang akan dibayarkan, klik "Selanjutnya"
- Lakukan pengecekan ulang keseluruhan data untuk memastikan data sudah benar sebelum data tersimpan. Setelah memastikan data telah benar, silakan klik "Konfirmasi"
- Setelah pengajuan klaim JHT berhasil, Anda dapat melihat proses kalim dengan membuka menu "Tracking Klaim".
-
• BPJS Kesehatan Membantu Persalinan Seorang Ibu Rumah Tangga di Sintang
Via Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan
Langkah Pendaftaran Ajuan Klaim JHT di Kantor Cabang :
Melakukan scan QR Code yang tersedia di Kantor Cabang
Mengisi Data Awal yaitu NIK, Nama Lengkap, & Nomor Kepesertaan
Sistem akan verifikasi data otomatis terkait kelayakan klaim.
Setelah Verifikasi, Peserta akan Diarahkan untuk melengkapi data sesuai instruksi yang tampil pada portal.
Mengunggah Dokumen Persyaratan.
Cara Membuat Barcode Kode QR Google Maps, Dua Kali Permudah Pencarian Lokasi Tanpa Ketik Manual |
![]() |
---|
Cara Baru Menjadwalkan Postingan Facebook di 2024 Buat Konten Lebih Konsisten |
![]() |
---|
3 Cara Memeriksa Apakah Seseorang Memblokirmu di Facebook |
![]() |
---|
Cara Mudah Mengganti Warna Background Foto Secara Online Tanpa Aolikasi |
![]() |
---|
Cara Nonton TV di Smartphone Secara Gratis Lengkap Link Situs Resmi TV Nasional |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.