18 Ton Sampah Perhari, Pemda Kapuas Hulu Rencana Pindahkan TPA

"Tapi di tahun 2024 ini, kami sudah mengajukan penambahan atau pemindahan lokasi TPA, sebab tempat lama sudah penuh," ungkapnya.

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/SAHIRUL HAKIM
TPA yang ada di wilayah Kecamatan Putussibau Selatan, depan jalan Penjara Putussibau Selatan, belum lama ini. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUASHULU - Untuk pengelolaan sampah, Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Lingkungan Hidup Kabupaten Kapuas Hulu, telah membangun 10 Tempat Pengolahan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS3R).

Dimana 10 TPS3R ini tersebar di beberapa kecamatan seperti Putussibau Utara, Putussibau Selatan, Boyan Tanjung, Pengkadan, Hulu Gurung, Jongkong, Semitau dan Badau.

Kabid Pengendalian dan Pemeliharaan Lingkungan Hidup (Kabid P2LH), Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Lingkungan Hidup Kabupaten Kapuas Hulu, Sulastri, menyampaikan, untuk wilayah Putussibau Utara dan Putussibau Selatan sudah TPS3R untuk membantu dalam mengelola sampah.

"Untuk sampah plastik dan non plastik, kita belum melakukan penanganan secara khusus, namun harapan kami dengan adanya TPS3R ini bisa menjadi perpanjangan tangan kami dalam mengelola sampah plastik dan non plastik, untuk bisa dijadikan seperti kompos, atau bisa dijual ke pengepul, dan sebagainya," ujarnya kepada Tribun Pontianak, Selasa 2 Juli 2024.

Terus berapa banyak sampah perhari yang harus dikelola boleh Pemerintah, Sulastri menyatakan, sesuai data yang diterimanya ada sebanyak 18 ton perhari, dengan lokasi TPA sampah sudah berusia 18 tahun, dengan luas sekitar satu hektar.

Baca juga: Bupati Ajak Masyarakat Kapuas Hulu Dukung Pemerintah Bangun Infrastruktur

"Dengan luas TPA kita sebesar satu hektar, kurang maksimal untuk menampung sampah tersebut, tinggal dilihat sendiri bagaimana tumpukan sampah di TPA wilayah Sibau, dan masyarakat sudah banyak mengeluh baunya sampah," ucapnya.

Dalam pengelolaan sampah, akui Sulastri, pihaknya memiliki kendala terutama persoalan anggaran, sehingga hanya bisa dikerjakan sesuai dengan kemampuan.

"Tapi di tahun 2024 ini, kami sudah mengajukan penambahan atau pemindahan lokasi TPA, sebab tempat lama sudah penuh," ungkapnya.

Berdasarkan kajian manajemen persampahan Kabupaten Kapuas Hulu tahun 2019 dan 2020, komposisi sampah organik sebanyak 42 persen, sampah anorganik 41,42 persen, sampah residu 12,87 persen, dan sampah spesifik 2,24 persen.

Dimana jumlah sampah yang masuk ke tempat pembuangan akhir di Desa Sibau Hulu, bersumber dari kegiatan permukiman, pertokoan, super market, warung, rumah makan, kafe, perkantoran, pasar, sekolah, rumah sakit, klinik dan apotek di wilayah putussibau kota, hilir kantor, pala pulau, kedamin hilir dan kedamin hulu. (*)

Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved