Strategi Penanganan Kemiskinan di Kota Pontianak Melalui Integrasi Ecoprogram

"Penurunan angka kemiskinan di Kota Pontianak sebesar 0,01 persen. Jadi jangan cuma lihat angkanya saja, tapi juga dikalikan dengan total jumlah pendu

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/FILE
Kepala Dinas Sosial Kota Pontianak, Trisnawati hadir sebagai narasumber dalam acara Tribun Pontianak Official Podcast (Triponcast), edisi Senin 1 Juli 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kepala Dinas Sosial Kota Pontianak, Trisnawati hadir sebagai narasumber dalam acara Tribun Pontianak Official Podcast (Triponcast), edisi Senin 1 Juli 2024.

Pada kesempatan ini, Trisnawati menjelaskan bagaimana 'Strategi Penanganan Kemiskinan di Kota Pontianak Melalui Integrasi Ecoprogram'.

"Terkait dengan masalah kemiskinan, ini menjadi permasalahan yang cukup kompleks dan pastinya tidak hanya di Pontianak tapi juga seluruh Indonesia dan masih menjadi salah satu program prioritas pemerintah," katanya.

Dinas Sosial yang juga menjadi salah satu bagian dari pemerintah Indonesia dalam melakukan penanganan Kemiskinan menjadi garda terdepan dalam proses pelaksanaannya.

"Tentu ini kita kerjakan bersama-sama untuk mengentaskan kemiskinan yang ada terutama di Kota Pontianak," ucapnya.

Menurutnya, kemiskinan ini bisa timbul dari beberapa faktor seperti timbul dari segi ekonomi, kebencanaan, sakit dan faktor-faktor lainnya.

"Penurunan angka kemiskinan di Kota Pontianak sebesar 0,01 persen. Jadi jangan cuma lihat angkanya saja, tapi juga dikalikan dengan total jumlah penduduk di Kota Pontianak. Sehingga ini cukup signifikan," jelasnya.

Persiapan PPDB Jalur Prestasi, SMAN 3 Pontianak Pastikan Validasi Piagam Calon Siswa Dengan Baik

Bahkan, saat ini pihaknya terus melakukan update data sasaran secara valid dan mampu dipertanggungjawabkan. Bahkan telah menerima Mandatorispending dari pemerintah yaitu berupa standar pelayanan minimal dengan 5 poin seperti anak telantar, orang telantar, disabilitas telantar, lansia telantar dan bencana alam.

Beberapa upaya juga telah dilakukan melalui program-program yang menyentuh langsung kepada masyarakat baik tunai maupun non tunai berupa sembako.

Lebih lanjut, Trisnawati menjelaskan yang dimaksud kemiskinan ekstrem. Dimana kemiskinan ekstrem ini berdasarkan WHO, pengeluarannya tidak lebih dari Rp 335,000,- perorang selama sebulan.

Bahkan untuk wilayah Kota Pontianak sendiri sudah tidak ada lagi masyarakat yang tergolong dalam kategori kemiskinan ektrem.

Melalui Integrasi Ecoprogram, ia menjelaskan bagaimana pihaknya melaksanakan program-program yang ada secara kolaboratif dan bekerjasama.

"Untuk penanganan kemiskinan ini tidak hanya diampu oleh satu perangkat daerah saja, tapi di Kota Pontianak ini banyak perangkat daerah yang juga memiliki program bantuan dengan sasarannya kepada masyarakat tidak mampu/miskin," ungkapnya.

Beberapa diantaranya, seperti Kartu Indonesia Pintar, Jaminan Kesehatan Nasional, program Rumah Tidak Layak Huni dan lain sebagainya.

"Kami juga ingin sampaikan, jika ingin mendapatkan bantuan-bantuan sosial bisa mengusulkan melalui kelurahan, atau melalui perangkat daerah yang bersangkutan dan bisa juga membuat surat langsung kepada bapak Wali Kota," jelasnya.

Setelah masuknya data usulan tersebut akan mulai diproses oleh Dinas Sosial dan akan didata sehingga dapat dilakukan verifikasi dan validasi kelayakan. (*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved