Sekda Kota Pontianak Masih Belum Diputuskan, Ani Sofian: Masih Menunggu Juga Ini
Sebelumnya, panitia seleksi telah resmi mengumumkan penetapan hasil akhir seleksi terbuka jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkup Pemerintah Kota P
Penulis: Muhammad Firdaus | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Hingga kini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) masih belum memutuskan siapa Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak.
Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak, Ani Sofian mengatakan hingga saat ini pihaknya juga tengah menunggu keputusan dari Kemendagri.
"Masih menunggu juga ini," ujarnya kepada Tribun Pontianak, Senin 1 Juli 2024.
Sebelumnya, panitia seleksi telah resmi mengumumkan penetapan hasil akhir seleksi terbuka jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkup Pemerintah Kota Pontianak.
• Soal Rekomendasi Calon Wali Kota, DPC PKB Pontianak Masih Tunggu Keputusan DPP
Dalam seleksi itu 3 nama dengan nilai tertinggi direkomendasikan sebagai Calon Sekda Kota Pontianak, mereka adalah Ir Amirullah MA, Yuli Trisna Ibrahim ST MT, dan Yaya Maulidia SH MH.
Amirullah saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Pontianak.
Sementara Yuli Trisna Ibrahim saat ini adalah Kepala Dinas Perhubungan Kota Pontianak Trisna Ibrahim.
Sedangkan Yaya Maulidia saat ini sebagai Kepala Inspektorat Kota Pontianak.
Nantinya, Pemerintah Pusat melalui Kemendagri akan menentukan siapa akan yang menjadi Sekda Kota Pontianak. (*)
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini
Perbaikan Jalan Pelang–Kepuluk Tahap 1 Hampir Rampung, Warga Dukung Imbauan Bupati |
![]() |
---|
Wabup Sukiryanto pimpim Gertam Cabai di Desa Pal IX |
![]() |
---|
Kejari Pontianak Musnahkan Ribuan Bungkus Rokok Ilegal dan Narkoba |
![]() |
---|
Bingcang BINGKE Soedarso : Kenali Aritmia, Gangguan Irama Jantung yang Perlu Diwaspadai |
![]() |
---|
Tanggapi Kritik DPRD KKR, Sujiwo: Kritik Seharusnya Disertai Data dan Fakta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.