Cara cara

Cara Memindahkan Faskes BPJS Kesehatan Online dan Offline Mudah Lengkap dengan Syarat

Memindahkan faskes BPJS Kesehatan biasanya dilakukan karena pindah tempat tinggal.

|
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Ilustrasi orang yang ingin memindahkan faskes BPJS Kesehatan. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut cara memindahkan fasilitas kesehatan (faskes) BPJS Kesehatan online maupun offline.

Memindahkan faskes BPJS Kesehatan biasanya dilakukan karena pindah tempat tinggal.

Alhasil, mau tak mau harus memindahkan faskes BPJS Kesehatan agar lebih dekat.

Apa Itu Faskes BPJS Kesehatan

Faskes BPJS Kesehatan adalah tempat layanan kesehatan bagi peserta BPJS Kesehatan yang sedang sakit.

Adapun faskes BPJS Kesehatan berupa klinik, praktek dokter umum hingga puskesmam.

Berikut cara memindahkan faskes BPJS Kesehatan:

Berubah! Iuran BPJS Kesehatan Terbaru Per 1 Juli 2024 usai Resmi Jadi Syarat Perpanjang SIM

Cara Memindahkan Faskes BPJS Kesehatan

Lewat online

Sebelum melakukan langkah di bawah ini, pendaftar harus terlebih dahulu mengunduh Mobile JKN di Playstore/Apple Store.

Setelah mengunduh Mobile JKN lakukan cara ini:

- Buka Mobile JKN

- Klik "Pendaftaran Pengguna Mobile"

- Masukkan nomor kartu JKN KIS

- Isi data diri yang diminta

- Setelah itu akan dikirimkan nomor aktivasi melalui email

- Masukkan nomor tersebut di aplikasi

- Setelah login dan masuk ke halaman utama, pilih "Ubah Data Peserta."

- Pilih nama peserta yang akan pindah faskes.

- Setelah muncul jendela pop up bertuliskan "Ubah Fasilitas Kesehatan Pertama", segera isi data faskes pengganti yang diinginkan.

- Tunggu hingga muncul notifikasi bahwa data sudah berhasil diubah.

BPJS Kesehatan Membantu Persalinan Seorang Ibu Rumah Tangga di Sintang

Lewat offline

Sedangkan bagaimana cara memindahkan faskes BPJS Kesehatan secara offline (langsung)

Cara memindahkan faskes BPJS Kesehatan langsung adalah dengan mendatangi kantor BPJS Kesehatan terdekat.

Namun, cara ini hanya berlaku untuk kepesertaan dalam kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Berikut ini cara pindah faskes melalui kantor cabang BPJS Kesehatan:

- Pergi ke kantor BPJS Kesehatan terdekat dengan membawa dokumen yang diminta

- Ambil nomor antrean 

- Isi data di Formulir Daftar Isian Peserta (FDIP)

- Isi faskes baru yang diinginkan

- Tunggu proses hingga selesai

Persyaratan Pindah Faskes BPJS Kesehatan

Sebelum memindahkan Faskes BPJS Kesehatan, perlu diketahui persyaratan berikut ini:

- BPJS sudah aktif minimal 3 bulan untuk bisa diperbolehkan mengganti faskes

- Peserta BPJS pindah domisili (surat keterangan pindah dibutuhkan)

- Peserta BPJS dalam penugasan (surat keterangan tugas dibutuhkan)

- Kartu BPJS Kesehatan

- Kartu Keluarga (KK)

- Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih aktif

- Lunas bayar atau bebas tunggakan sampai bulan di mana ingin memindahkan faskes.

(*)

Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini

Sumber: Kontan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved