Kekayaan Pejabat

Mengintip Harta Kekayaan Sukamta Anggota Komisi 1 DPR RI, Punya Sepeda Senilai Puluhan Juta

Sukamta dalam LHKPN ini punya hutang sebesar Rp. 300 jutaan sehingga Harta Kekayaan bersihnya adalah Rp. 10,4 Miliar.

Kolase Tribun Pontianak
Kolase Sukamta Anggota Komisi 1 DPR RI 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Intip Harta Kekayaan Sukamta dalam artikel ini.

Sukamta merupakan Anggota DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera atau PKS.

Pria kelahiran 6 April 1967 tersebut kini bertugas di Komisi 1 DPR RI.

Ia diketahui berasal dari daerah pemilihan Daerah Istimewa Yogyakarta.

Sebelum menjadi Anggota DPR RI sejak 2014, ia juga menjadi Anggota DPRD DIY.

Sebagai penyelenggara negara, politisi PKS ini diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Baca juga: Segini Harta Kekayaan Yadi Jaya Ruchandi Direktur Utama PT Danareksa, Capai Puluhan Miliar

Pelaporan tersebut sesuai dengan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

Dilansir dari laman e-LHKPN Minggu 30 Juni 2024, Sukamta rutin melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Terbaru adalah 31 Maret 2024 untuk LHKPN periodik 2023.

Berdasarkan LHKPN itu, ia memiliki total Harta Kekayaan sebesar Rp. 10,7 Miliar.

Sukamta dalam LHKPN ini punya hutang sebesar Rp. 300 jutaan sehingga Harta Kekayaan bersihnya adalah Rp. 10,4 Miliar.

Empat aset tak bergerak jadi penyumbang Harta Kekayaannya.

Disektor kendaraan, ia memiliki dua sepeda, dua mobil dan satu sepeda motor.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved